Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Harga Rokok Rp50 Ribu Per Bungkus, Yang Untung Pabrik, Petani: Belum Tentu Tembakau Juga Ikut Naik

Harga Rokok Rp50 Ribu Per Bungkus, Yang Untung Pabrik, Petani: Belum Tentu Tembakau Juga Ikut Naik
Ilustrasi petani tembakau. (foto: republika)
Minggu, 21 Agustus 2016 19:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wacana kenaikan harga rokok perbungkus menjadi Rp50 ribu, makin membuat sebagian masyarakat resah. Khusunya dikalangan para petani tembakau di tanah air.

Sebut saja Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (Gemati), mereka menilai gagasan menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus hanya akan menguntungkan produsen rokok saja dan tak akan berimbas positif ke petani.

"Pabrik yang diuntungkan, belum jaminan petani sejahtera karena belum tentu harga tembakau ikut naik," kata Sekretaris Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia Syukur Fahrudin, Minggu (21/08/2016).

Syukur menilai gagasan menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus hanya sebuah tekanan terhadap pemerintahan Joko Widodo, yang belum meneken ratifikasi kontrol tembakau internasional atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). "Di sisi lain, kebijakan pemerintah belum dirasakan berpihak terhadap mata rantai pertembakauan," tukasnya.

Bahkan kata Syukur, dirinya mencurigai wacana menaikkan harga rokok sengaja digerakkan kelompok anti tembakau dengan agenda internasional. Menurut dia, naiknya harga rokok diasumsikan menekan konsumen rokok. Sedangkan sektor produksi bahan baku, yakni petani tembakau, diabaikan.

"Kecuali yang dinaikkan harga tembakau, ini akan mempengaruhi biaya produksi dan sektor lain ikut naik. Karena terdorong bahan utama tembakau," katanya.

Ia menyebutkan kebijakan menaikkan rokok hingga Rp 50 ribu justru membuat penikmat rokok Indonesia malah beralih ke tradisi lama, yaitu melinting dan cangklong.

Peneliti dari Pusat Studi Kretek Indonesia Universitas Muria Kudus (UMK), Zamhuri, menilai sektor pertembakauan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional yang strategis. Kontribusinya signifikan bagi penerimaan negara dan menopang perekonomian rakyat. 

"Tahun 2015 saja sumbangan sektor pertembakuan dari cukai mencapai Rp 139,1 triliun. Ini belum termasuk pajak dan retribusi lain," tutur Zamhuri.

Ia mencatat data Komisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK) menunjukkan 30-35 juta orang bekerja dalam rangkaian produksi tembakau, cengkeh, industri kretek, serta perdagangan tembakau. Besarnya jumlah orang yang menggantungkan perekonomiannya dari sektor tembakau bisa lebih besar jika kita melihat dampak ganda dari keberadaan produk-produk tembakau. "Seperti usaha di bidang kertas, percetakan, advertising, jasa transportasi, hingga bergeraknya pasar tradisional dan modern dan lain sebagainya," tandasnya.

Menurut Zamhuri, meski Indonesia belum meratifikasi FCTC, dari sisi regulasi sudah dilakukan diadopsi dalam peraturan pengendalian tembakau, baik level undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan daerah.

Wacana kenaikan rokok sendiri, pertama kali diusung Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany. Setelah hasil survey tersebut dilontarkan ke publik, Presiden Joko Widodo pun menyetujui rencana tersebut.

Bukan hanya Presiden, meski masih ditanggapi pro dan kontra, sejumlah politisi di Senayan juga mengaku setuju dengan wacana tersebut. Bahkan Ketua DPR RI Ade Komarudin juga turut menyetujui dengan alasan kesehatan dan menambah jumlah pendapatan negara. (***)

Sumber:Berbagai Sumber.
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/