2.300 Warga Aceh Selatan Belum Miliki E-KTP
Penulis: Al Fahd Radi Fahlefi
"Perkiraan saya, ada 2.300 penduduk Aceh Selatan belum mengurus atau melakukan perekaman identitas nasional. Faktor ini menyebabkan lambannya terealisasi target nasional wajib KTP yang harus tembus 88% pada awal 2017," kata Tio Achriyat kepada GoAceh, Rabu (31/8/2016).
Selain belum melakukan perekaman data, lanjut Kadisducapil, sebanyak 1.233 jiwa penduduk juga belum di-print out e-KTP, mestipun sudah direkam identitasnya sejak 2011. Persoalan ini timbul, akibat sipemilik tidak pernah melanjutkan pengurusan ke Kantor Disducapil.
Saat ini, terang Tio Achriyat, jumlah penduduk yang mengantongi e-KTP mencapai 80 persen atau lebih kurang 145. 000 jiwa. Untuk mempercepat target nasional, pihaknya harus banting setir melaksanakan perekaman keliling ke kecamatan-kecamatan.
"Saya optimis, sistim perekaman e-KTP keliling dapat mempercepat pencapaian target. Kita himbau masyarakat merespon proses pelayanan pembuatan KTP, baik di kantor camat maupun di kantor Disdukcapil Tapaktuan," tandasnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum, GoNews Group |