4 Orang Dicambuk di Takengon, 2 di Antaranya Warga Lhokseumawe
Penulis: Syamsul Bahri
TAKENGON - Mesum menjelang hari meugang yang lalu, empat orang dicambuk di depan Gedung Olah Seni Takengon, Aceh Tengah, Kamis, (01/9/2016). Dua di antaranya merupakan warga kota Lhokweumawe.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Syahrial, keempat pelanggar syariat ini tertangkap pada saat satu hari sebelum hari meugang (hari motong sapi atau kerbau) Idul Fitri kemarin.
"Keempatnya kita tangkap di Hotel Renggali pinggiran Danau Laut Tawar, Kampung One-one, Kecamatan Lut Tawar, Takengon," kata Syahrial.
Adapun nama-nama mereka yang dicambuk adalah, Syaifan Safwan, warga Muara Dua, Kota Lhokseumawe bersama pasangannya Nuri Rahayu dengan alamat yang sama. Satu pasangan lainnya, yang ditangkap pada saat hampir bersamaan adalah, Mulia Utama, Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, dengan pasangannya Ena Mardiana warga Silih Nara, Aceh Tengah.
Berdasarkan amar putusan yang dibacakan pihak Kejaksaan Negeri Takengon pada saat acara eksekusi cambuk diselenggarakan, masing-masing pelaku dicambuk sebanyak 10 kali. Tapi karena sudah ditahan selama 3 bulan maka dikurangi 3 cambuk, sehingga masing-masing mendapat 7 kali cambuk.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Hukum |