Sita 736 Paket Sabu dan Uang Rp1,2 Miliar, ABG Ini Diupah Rp150 Ribu untuk Jaga CCTv di Kampung Dalam
Penulis: Chairul Hadi
Sang bandar berhasil meloloskan diri. Meski demikian, aparat berwajib mengamankan seorang ABG (Anak Baru Gede, red) berinisial Yg yang masih berumur 18 tahun. Dia ini bekerja sebagai penjaga CCTv di rumah yang jadi target polisi saat itu.
Setiap hari, Yg mengaku dibayar Rp150 ribu dari si bandar untuk mengecek orang-orang yang hilir mudik di sekitar rumah, termasuk polisi yang menyamar. Namun sepandai-pandainya Yg, aparat nyatanya sukses menjebol keamanan rumah tersebut.
"Ini sudah didesign sedemikian rupa, pintu rumah dan jendela sekelilingnya dipasangi terali besi. Dilengkapi juga CCTv dan lorong untuk melarikan diri. Butuh waktu setengah jam untuk masuk. Itu yang dimanfaatkan si bandar untuk kabur," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto.
Saat digerebek, Yg sempat menyembunyikan uang hasil transaksi narkoba bernilai miliaran Rupiah tersebut di balik gorden. Beruntung ini tidak luput dari penggeledahan. "Kita juga temukan uang Rp34 juta di dalam brankas," ujar Kapolda saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (3/9/2016) sore.
Menurut dugaan polisi, sabu-sabu itu berasal dari Sumatera Utara. Polresta Pekanbaru sampai sekarang masih mengusut terkait otak dari bisnis ini. "Kita sudah tetapkan status DPO untuk bandar tersebut. Kita kembangkan penyelidikannya semaksimal mungkin," singkat Kapolda.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza melanjutkan, selain bertugas mengawasi CCTv, sang ABG itu juga dinyatakan positif sebagai pengguna sabu. Dia pun terancam hukuman berat atas kenekatannya.
"Ini sudah lama jadi target kita. Setelah diikuti, kita dapat informasi kalau saat itu bakal ada transaksi berskala besar. Kita gerebek langsung. Namun bandarnya lolos," sebut Iwan kepada GoRiau.com (GoNews Group). ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |