Tidak Bertanggungjawab Setelah Menghamili Gadis Remaja, Seorang Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan Ibu Korban
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Ay baru mengetahui anaknya hamil, pada bulan Maret 2016 lalu, ketika Ri bercerita jika dirinya telah berbadan dua dan hubungan terlaran itu dilakukan bersama FN.
Syok mendengar pengakuan anaknya, Ay kemudian menuntut agar FN bertanggungjawab atas perbuatannya. Namun, hingga akhirnya Ri melahirkan, FN tidak juga menunjukkan itikad baiknya.
Data yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, karena FN tidak juga bersedian untuk bertanggungjawab, Ay akhirnya memilih langkah hukum dan melaporkan kasus tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dan kita juga sudah minta keterangan korban. Sementara ini masih dalam penyelidikan," benar Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z saat dikonfirmasi Sabtu (4/9/2016).
"Jika memang terbukti, FN akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, karena melanggar UU Perlindungan Anak Dibawah Umur," tegasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |