Hari Ini Batas Terakhir Verifikasi Faktual Balon Perseorangan untuk Pilkada Kampar
Penulis: Syawal
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Kampar Sardalis kepada GoRiau.com, Selasa (6/9/2016) mengungkapkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi ditingkat kecamatan 7-9 September 2016 dan rekapitulasi di tingkat kabupaten 10-12 September 2016.
"Hingga saat ini belum bisa ditentukan jumlah yang benar-benar memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan, belum didapat karena masih ada proses selanjutnya rekap di kecamatan dan kabupaten. Rekap di kecamatan mengumpulkan rekap yang dar desa atau kelurahan," ungkap Sardalis.
Namun dalam verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan sudah bisa ditentukan siapa saja yang memberi dukungan kepada balon atau memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Kepada PPS Sardalis mengingatkan agar PPS agar berhati-hati dalam memverifikasi dukungan, mana dukungan yang memenuhi syarat dan mana dukungan yang tidak memenuhi syarat.
"Kami minta rekan PPS agar menyelesaikan rekap BA5.KWK faktual dan sampai ke PPK sesuai waktu yang telah ditentukan," ulasnya.
Berkaitan dengan masyarakat yang belum diverifikasi oleh PPS karena belum berhasil ditemui PPS, kepada tim penghubung bakal calon agar menghadirkan atau mengumpulkan di suatu tempat untuk dilakukan verifikasi oleh PPS. "Mereka tim diharapkan mengumpulkan pendukung itu di satu tempat dan hadirkn PPS. Mereka yang dikumpulkn itu dalam batas masa verifikasi faktual di tingkat PPS. Langkah awal sejak mereka tak bisa ditemui. Setelah dikumpulkan juga tak bisa, diharapkan dihadirkan di PPS," terangnya. ***
Kategori | : | Politik, GoNews Group |