Ini Alasan Penyanderaan Staf Kementerian LHK di Rokan Hulu Menurut Boy Rafli
Penulis: Muslikhin Effendy
"Masyarakat ini merasa diperlakukan tidak adil, terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit yang sedang dalam masa panen, itu versi dari penyandera yang sudah dilaporkan ke kami oleh Polda Riau," ungkap Boy Rafli, Rabu (07/09/2016) usai mendampingi Kapolri di KemenLHK Jakarta.
Masih kata Boy, penyandera ini juga tetap pada pendirian yang tidak yakin bahwa lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat.
"Mereka ini menganggap bahwa perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujarnya.
Para peyandera ini kata Boy, menganggap kebakaran tersebut justru disulut oleh pihak tertentu yang bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambilalih oleh pihak lain tersebut.
"Mereka menganggap ada pihak tertentu yang melakukan pembakaran supaya nanti di-blow up, perusahaan ini yang salah sehingga terjadi sanksi dan pengambilan lahan," tukasnya.
Para penyandera ini lanjit dia, sebenarnya berharap adanya pemberitaan dan penanganan yang seimbang terkait pembakaran lahan. Namun, lahan perkebunan yang terbakar tersebut langsung disegel oleh pihak KLHK dan memicu aksi massa.
"Saat KLHK datang, sebenarnya mereka berharap dilakukan pemberitaan dan penanganan secara seimbang. Jangan langsung memvonis perusahaan ini yang menjadi induk mereka. Karena bagi mereka perusahaan ini sudah dianggap bapak angkat. Namun demikian kita akan pelajari semua, karena ada beberapa versi yang masih kita pelajari," pungkas Boy. (***)
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Riau, DKI Jakarta |