Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
6 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
5 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
5 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  Hukum

Beromzet Rp180 Juta, Agen Togel yang Ditangkap di Pekanbaru Punya Banyak Cabang di Daerah Lain

Beromzet Rp180 Juta, Agen Togel yang Ditangkap di Pekanbaru Punya Banyak Cabang di Daerah Lain
My dan barang bukti hasil sitaan polisi (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 08 September 2016 13:00 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Wanita agen togel yang ditangkap Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Riau tadi malam, di Pekanbaru mengaku memiliki bos yang mengontrol bisnis haram tersebut. Dia sendiri pun juga punya jaringan di kabupaten lain di Riau.

Demikian dikatakan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto, Kamis (8/9/2016) siang. "Bosnya ini sudah kita tetapkan sebagai DPO. Kita cek ke rumahnya di Kedung Sari tadi malam dia sudah kabur," jawabnya.

Awalnya Polda Riau menangkap wanita berinisial My dan suaminya Wy. Namun Wy dibebaskan karena tidak terlibat. "Jadi ini bisnis istrinya (My). Sementara suaminya di Tembilahan. Nah bosnya itu (DPO, red) juga wanita, inisialnya A," lanjutnya kepada GoRiau.com.

Fibri menjelaskan, bisnis yang digeluti My selama hampir empat tahun tersebut diduga bermotif ekonomi. "Dia ambil untung 10 persen dari penjualan sekali putaran senilai Rp15 juta dan ambil untung lainnya 10 persen dari yang menang (togel, red)," beber Kasubdit.

Jika ditotal, setiap bulan perputaran uang haram itu bisa bernilai Rp180 juta. Pengakuan My, bisnis terlarang yang digeluti wanita tiga anak tersebut punya banyak cabang. "Punya kaki 4 (cabang, red) di Bengkalis. Jadi ini berantai. Bisa jadi lebih banyak lagi, ucap Fibri.

"Kita cek, transaksi rekeningnya sangat aktif. Rekening tersebut banyak dan namanya berbeda-beda. Semua sudah kita sita termasuk uang hasil penjualan serta 14 unit handphone berbagai merek serta dua rekap buku tulis folio besar," tutupnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/