Beromzet Rp180 Juta, Agen Togel yang Ditangkap di Pekanbaru Punya Banyak Cabang di Daerah Lain
Penulis: Chairul Hadi
Demikian dikatakan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto, Kamis (8/9/2016) siang. "Bosnya ini sudah kita tetapkan sebagai DPO. Kita cek ke rumahnya di Kedung Sari tadi malam dia sudah kabur," jawabnya.
Awalnya Polda Riau menangkap wanita berinisial My dan suaminya Wy. Namun Wy dibebaskan karena tidak terlibat. "Jadi ini bisnis istrinya (My). Sementara suaminya di Tembilahan. Nah bosnya itu (DPO, red) juga wanita, inisialnya A," lanjutnya kepada GoRiau.com.
Fibri menjelaskan, bisnis yang digeluti My selama hampir empat tahun tersebut diduga bermotif ekonomi. "Dia ambil untung 10 persen dari penjualan sekali putaran senilai Rp15 juta dan ambil untung lainnya 10 persen dari yang menang (togel, red)," beber Kasubdit.
Jika ditotal, setiap bulan perputaran uang haram itu bisa bernilai Rp180 juta. Pengakuan My, bisnis terlarang yang digeluti wanita tiga anak tersebut punya banyak cabang. "Punya kaki 4 (cabang, red) di Bengkalis. Jadi ini berantai. Bisa jadi lebih banyak lagi, ucap Fibri.
"Kita cek, transaksi rekeningnya sangat aktif. Rekening tersebut banyak dan namanya berbeda-beda. Semua sudah kita sita termasuk uang hasil penjualan serta 14 unit handphone berbagai merek serta dua rekap buku tulis folio besar," tutupnya. ***
Kategori | : | Hukum |