9 Ahli Waris di Bireuen Terima Bantuan Sosial Tak Terencana
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Sembilan ahli waris dari warga yang telah meninggal dunia di Kabupaten Bireuen menerima bantuan sosial yang tak terencana dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) setempat, Jumat (9/9/2016).
Bagi ahli waris yang menerima bantuan sosial yang tak terencana tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Bireuen, di antaranya dari Plimbang, Jeunieb, Gandapura serta Kota Juang.
Kepala DPKKD Bireuen, Tarmidi kepada wartawan mengatakan, bantuan sosial yang tidak terencana tersebut sudah mulai disalurkan sejak 2014 lalu. “Tahun sebelumnya, setiap ahli waris mendapatkan dana bantuan sosial Rp1 juta, tahun ini ditingkatkan menjadi Rp2 juta,” sebutnya.
Bantuan sosial yang tak terencana ini, tambah Tarmidi bersumber dari pos bantuan sosial yang tak terencana di DPKKD Bireuen yang dianggarkan dalam APBK. “Dalam mekanismenya, bantuan sosial tak terencana ini merupakan bantuan santunan kematian, membantu penyandang disabilitas, fakir miskin serta untuk kaum duafa,” terangnya.
Ditambahkannya, bantuan sosial yang tak terencana tersebut dianggarakan sesuai kemampuan keuangan daerah. Hingga September 2016, telah ada 30 orang yang mendapatkan bantuan sosial ini sesuai pengajuan permohon.
Marzuki, seorang penerima bantuan sosial yang tak terencana kepada wartawan usai menerima bantuan mengaku, bersyukur atas perhatian pemerintah yang telah memperhatikan ahli waris keluarga yang telah meninggal dunia.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | GoNews Group, Ekonomi |