Pangdam Beri Pengarahan Siswa Bela Negara PIM dan PLN
Dalam kesempatan tersebut, di depan para siswa yang mengikuti pembekalan tersebut, Pangdam mengupas tentang makna dari wawasan kebangsaan dan bela Negara.
Menurut Pangdam, wawasan kebangsaan memiliki peran yang vital untuk mewujudkan keutuhan bangsa yang sudah mulai memudar dalam hal rasa cinta tanah air dan penghargaan terhadap bangsa dan Negara.
"Pudarnya rasa nasionalisme ini diakibatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat kita akan wawasan kebangsaan semakin minim. Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, di mana banyak masyarakat Indonesia, terutama generasi muda yang sudah tidak paham lagi tentang pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, akibatnya timbul berbagai permasalahan kebangsaan di negeri ini," ujar Pangdam.
Seperti yang terjadi belakangan ini, tawuran antar pelajar, pengrusakan sarana umum di jalanan, pelajar yang mengeroyok pekerja pers, pemboman di rumah ibadah, perselisihan antar kelompok masyarakat, antar golongan, antar agama, dan antar etnis, dan banyak lagi permasalahan bangsa ini yang tidak mampu sadar dengan sendirinya.
Selain materi wawasan kebangsaan, Pangdam juga memberikan materi bela Negara sebagai modal dasar para generasi muda untuk membantu menjaga keutuhan NKRI suatu saat nanti bila Negara membutuhkan.
"Sebagai landasan hukum yang mengatur tentang bela Negara yaitu tercantum dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 Ayat (3) yang berbunyi bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara.
Semua komponen masyarakat harus bertanggung jawab dalam melakukan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dengan cara sendiri yaitu misalnya melalui media massa dan pemberian pendidikan wawasan kebangsaan.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Aceh, GoNews Group, Umum |