Transaksi Sabu di SPBU, Warga Pelalawan dan Siak Disergap Polisi
Penulis: Farikhin
"Warga Pelalawan dan Warga Siak ini ditangkap ketika bertransakasi narkoba," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Narkoba, Edi Yasman, Jumat (9/9/2016).
Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap Kamis sore kemarin di SPBU KM 55 Pangkalan Kerinci berdasarkan informasi masyarakat. "Informasi akan ada transaksi narkoba ini ditindak lanjuti oleh anggota," ungkapnya.
Lanjutnya, ketika dilakukan penyelidikan terlihat tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor dan berhenti. "Saat melakukan transaksi langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti paket sabu dengan kotor 0,30 gram," sebut Edi Yasman.
Menurut pengakuan dari tersangka bahwa barang tersebut diperoleh dari C yang tinggal di Kerinci Kiri Kerinci Kanan, Siak. "Namun pada saat dilakukan pengembangan, C sudah kabur," tutup Kasat Narkoba.(***)
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |