2016, Pemkab Inhil Glontorkan Rp117 Miliar untuk Program DMIJ
Penulis: Rida Ayu Agustina
Pada tahun 2014, telah dialokasikan dana sebesar Rp105.250.000.000, pada tahun 2015 kembali menganggarkan dana untuk desa sebesar Rp135.548.306.100, ditambah dari dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp54.910.380.000.
Sementara, pada tahun 2016, Pemkab Inhil kembali menganggarkan dana untuk desa melalui program DMIJ sebesar Rp117.839.882.343., dan alokasi dari dana desa APBN sebesar Rp123.119.476.000.
Jadi, total DMIJ saja selama 3 tahun terakhir sudah berjumlah Rp358.638.188.443, hal ini sebagai upaya nyata dari Pemkab Inhil dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat di pedesaan.
''Program DMIJ bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka kesempatan kerja kepada masyarakat di desa dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dan pembangunan yang berkelanjutan,'' sebut Bupati Inhil, HM Wardan pada pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa.
Ia mengharapkan Peningkatan kapasitas kepala desa dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
''Sehingga dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,'' tukas HM Wardan.adv#INHIL
Kategori | : | Pemerintahan |