Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Mobil Curian 2 Minibus Disita Polisi di Subulussalam

Diduga Mobil Curian 2 Minibus Disita Polisi di Subulussalam
Dua unit minibus tanpa dokumen yang sudah disita pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil. [Istimewa]
Minggu, 11 September 2016 11:47 WIB
Penulis: Helmi

SINGKIL - Dua unit mobil jenis minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi Riau dan Luxio bernomor polisi Jakarta, terpaksa disita pihak Kepolisian Resort Aceh Singkil, karena terindikasi hasil curian.

"Ada dua unit mobil jenis Daihatsu Xenia nopol BM 1883 PG dan Daihatsu Luxio Nopol B 1839 TKP, yang disita dan sudah dibawa ke Mapolres," kata AKBP Muhammad Ridwan kepada GoAceh, Minggu (11/9/2016).

Kata Ridwan, penyitaan dilakukan langsung oleh KBO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil bersama pihak Polsek Penanggalan dan Polsek Simpang Kiri, dari rumah salah satu warga berinisial, SU (29) di Simpang Sosor Gampong Penanggalan Timur Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Sabtu sekira pukul 19.00 hingga pukul 01.30 WIB dini hari.

Penyitaan dilakukan berawal dari kecurigaan masyarakat yang selanjutnya menyampaikan informasi itu ke pihak kepolisian. Lantaran mobil tersebut sudah sekitar 8 bulan berada di rumah SU yang terindikasi sebagai penadah.

Dari keterangan yang diperoleh, mobil tersebut hasil gadai namun tidak ada dokumen resmi dari pemiliknya. Mobil jenis Xenia digadai sebesar Rp30 juta dan Daihatsu luxio Rp20 juta.

Kini kedua mobil tersebut diamankan di Polres Aceh Singkil guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari tau kepemilikan mobil tersebut, atau adanya sindikat aksi pencurian mobil.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/