Diduga Mobil Curian 2 Minibus Disita Polisi di Subulussalam
Penulis: Helmi
SINGKIL - Dua unit mobil jenis minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi Riau dan Luxio bernomor polisi Jakarta, terpaksa disita pihak Kepolisian Resort Aceh Singkil, karena terindikasi hasil curian.
"Ada dua unit mobil jenis Daihatsu Xenia nopol BM 1883 PG dan Daihatsu Luxio Nopol B 1839 TKP, yang disita dan sudah dibawa ke Mapolres," kata AKBP Muhammad Ridwan kepada GoAceh, Minggu (11/9/2016).
Kata Ridwan, penyitaan dilakukan langsung oleh KBO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil bersama pihak Polsek Penanggalan dan Polsek Simpang Kiri, dari rumah salah satu warga berinisial, SU (29) di Simpang Sosor Gampong Penanggalan Timur Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Sabtu sekira pukul 19.00 hingga pukul 01.30 WIB dini hari.
Penyitaan dilakukan berawal dari kecurigaan masyarakat yang selanjutnya menyampaikan informasi itu ke pihak kepolisian. Lantaran mobil tersebut sudah sekitar 8 bulan berada di rumah SU yang terindikasi sebagai penadah.
Dari keterangan yang diperoleh, mobil tersebut hasil gadai namun tidak ada dokumen resmi dari pemiliknya. Mobil jenis Xenia digadai sebesar Rp30 juta dan Daihatsu luxio Rp20 juta.
Kini kedua mobil tersebut diamankan di Polres Aceh Singkil guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari tau kepemilikan mobil tersebut, atau adanya sindikat aksi pencurian mobil.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |