Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
20 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
22 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
22 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
20 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
6 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kasus KDRT, Suami Patahkan Rahang Istri Pakai Palu karena Selingkuh

Masih Belum Lanjutkan Penyidikan, Polisi Tunggu Keterangan Korban Usai Jalani Operasi Rahang

Masih Belum Lanjutkan Penyidikan, Polisi Tunggu Keterangan Korban Usai Jalani Operasi Rahang
Kondisi korban usai dihantam suaminya dengan palu hingga rahangnya patah, beberapa waktu lalu
Selasa, 13 September 2016 11:36 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Ratna (32) seorang guru di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Pekanbaru, Riau yang mengalami patah tulang rahang setelah dipukul suaminya, HA (31) menggunakan palu, Jum'at (2/9/2016) lalu masih dalam proses penyidikan pihak Polsek Tenayan Raya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Sulaeman Daulay, Selasa (13/9/2016) mengatakan, untuk proses penyidikan lanjutan, pihaknya masih menunggu keterangan dari korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad.

"Korban masih belum bisa dimintai keterangannya, karena masih menjalani perawatan dan saat ini korban tengah menjalani operasi pada rahangnya yang patah," kata Sulaeman saat berbincang dengan GoRiau.com di Mapolresta Pekanbaru, Selasa siang.

Terkait dengan penuturan HA yang mengaku jika sang istri (korban) berselingkuh dengan abang iparnya yang diduga merupakan salah seorang oknum Polisi yang berdinas di Pekanbaru.

Kepada GoRiau.com, Kanit menuturkan jika pihaknya belum bisa memastikan dan membenarkan pengakuan pelaku tersebut. "Kalau soal itu (selingkuh dengan oknum Polisi) kita belum bisa kita pastikan, kita masih menunggu keterangan korban," tukasnya.

Sebelumnya, karena dipicu rasa cemburu terhadap sang istri yang diduga menerima pesan singkat SMS (Short Message Service) dari pria lain, HA tega menghantam wajah istrinya dengan palu hingga rahangnya patah, Jum'at (2/9/2016) lalu.

HA diamankan beberapa jam kemudian, setelah menyerahkan diri ke Polsek Tenayan Raya dan dijerat UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ancaman maksimal lima tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/