Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Soal SP3, Komisi III Pastikan Panja Bekerja 1,5 Bulan, Arsul Sani: Kapolda dan Tim Pansus DPRD Riau Kita Panggil

Soal SP3, Komisi III Pastikan Panja Bekerja 1,5 Bulan, Arsul Sani: Kapolda dan Tim Pansus DPRD Riau Kita Panggil
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Muslikhin/GoNews)
Rabu, 14 September 2016 12:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, memastikan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna menelusuri kembali SP3 15 perusahaan yang diduga sebagai penyebab kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau.

Menurutnya, saat ini tim Panja Komisi III DPR masih terus bekerja dan diperkirakan selama 7 minggu atau 1,5 bulan selesai.

"Kita akan panggil semua pihak, termasuk dari Kementerian LHK, Polda Riau, bahkan tim Pansus DPRD Provinisi Riau," ujarnya kepada GoRiau.com, (GoNews Group) sebelum menggelar rapat dengan pimpinan BNN, BNPT di Komisi III DPR RI, Rabu (14/09/2016).

Karena menurutnya, pemanggilan yang terkait dengan terbitnya SP3 oleh Polda Riau, dianggap masih ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan. "Pak Kapolri memang sudah menegaskan bagi yang tidak puas diminta ajukan praperadilan, tapi itukan bagi masyarakat atau LSM, kalau kami di DPR bukan ajukan praperadilan, tapi melakukan pengawasan, mencari dan mengusut kebenaran dari penerbitan SP3 itu," tegasnya.

"Yang jelas Panja akan selesaikan pekerjannya sampai tuntas, saat ini masih bekerja. Kita harap sampai massa akhir sidang atau 1,5 bulan sudah selesai," timpalnya.

Sementara, Anggota Komisi III lainya, Taufikuladi dari Fraksi Nasdem mengatakan, perlunya ada ketegasan hukum dari pemerintah soal pembakar lahan dan hutan di Riau.

"Janganlah hanya pelaku pembakar lahan yang notabene rakyat kecil, atau hanya sebagai pesuruh dari perusahaan saja yang ditangkap. Disinilah perlunya pemerintah benar-benar tegas soal hukum, kalau hanya pelaku dan rakyat kecil ya percuma saja, tapi pemilik perusahaan bisa bebas merambah dan membakar," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai informasi dan data yang sudah ada di tim Panja DPR, memang tidak ditutupi masih ditemukan kejanggalan-kejanggalan dari penerbitan SP3 Polda Riau tersebut. "Nanti akan kita beberkan, tapi tidak sekarang. Kita akan beberkan saat tim Panja memanggil pihak-pihak terkait," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/