Soal SP3, Komisi III Pastikan Panja Bekerja 1,5 Bulan, Arsul Sani: Kapolda dan Tim Pansus DPRD Riau Kita Panggil
Penulis: Muslikhin Effendy
Menurutnya, saat ini tim Panja Komisi III DPR masih terus bekerja dan diperkirakan selama 7 minggu atau 1,5 bulan selesai.
"Kita akan panggil semua pihak, termasuk dari Kementerian LHK, Polda Riau, bahkan tim Pansus DPRD Provinisi Riau," ujarnya kepada GoRiau.com, (GoNews Group) sebelum menggelar rapat dengan pimpinan BNN, BNPT di Komisi III DPR RI, Rabu (14/09/2016).
Karena menurutnya, pemanggilan yang terkait dengan terbitnya SP3 oleh Polda Riau, dianggap masih ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan. "Pak Kapolri memang sudah menegaskan bagi yang tidak puas diminta ajukan praperadilan, tapi itukan bagi masyarakat atau LSM, kalau kami di DPR bukan ajukan praperadilan, tapi melakukan pengawasan, mencari dan mengusut kebenaran dari penerbitan SP3 itu," tegasnya.
"Yang jelas Panja akan selesaikan pekerjannya sampai tuntas, saat ini masih bekerja. Kita harap sampai massa akhir sidang atau 1,5 bulan sudah selesai," timpalnya.
Sementara, Anggota Komisi III lainya, Taufikuladi dari Fraksi Nasdem mengatakan, perlunya ada ketegasan hukum dari pemerintah soal pembakar lahan dan hutan di Riau.
"Janganlah hanya pelaku pembakar lahan yang notabene rakyat kecil, atau hanya sebagai pesuruh dari perusahaan saja yang ditangkap. Disinilah perlunya pemerintah benar-benar tegas soal hukum, kalau hanya pelaku dan rakyat kecil ya percuma saja, tapi pemilik perusahaan bisa bebas merambah dan membakar," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai informasi dan data yang sudah ada di tim Panja DPR, memang tidak ditutupi masih ditemukan kejanggalan-kejanggalan dari penerbitan SP3 Polda Riau tersebut. "Nanti akan kita beberkan, tapi tidak sekarang. Kita akan beberkan saat tim Panja memanggil pihak-pihak terkait," pungkasnya. ***
Kategori | : | DKI Jakarta, Riau, Politik, Pemerintahan, Peristiwa |