Honor Pendamping Desa Macet, DPD RI Fachrulrazi: Kemendes Harus Cari Solusi
Penulis: Jamaluddin Idris
"Kemendes harus segera mencairkan gaji pendamping dan tenaga ahli desa untuk memaksimalnya seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan. Jangan nanti programnya gagal pendamping dan tenaga ahli yang disalahkan," kata Fachrulrazi kepada GoAceh, Jumat (16/9/2016).
Persoalan tersebut, kata dia, pernah dipertanyakan dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Desa di Jakarta pada Selasa (13/9/2016) lalu.
"Dalam rapat itu, kita sampaikan bahwa ada 21 ribu pendamping desa dan tenaga ahli yang sudah tiga bulan terakhir terhitung sejak Juni hingga Agustus belum menerima honorarium mereka," ujar mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA) itu.
Menurutnya, Kemendes selaku peminjam uang ke World Bank hingga saat ini belum merampungkan persyaratan administrasi untuk meminjam uang ke World Bank, sehingga anggaran untuk pendamping desa dan tenaga ahli terpaksa ditunda oleh World Bank.
"Saya meminta Kemendes untuk segera membahas masalah ini dengan seluruh stakeholder yaitu Kemenkeu, Kemendagri, Bappenas dan BPKP," harapnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |