Lima Bocah Diamankan Usai Curi 120 Sepeda Elektrik, Polisi Lakukan Diversi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"Kita juga menyita lima unit sepeda elektrik sebagai barang bukti hasil kejahatan kelima pelaku yang seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Minggu (18/9/2016).
Para remaja itu ditangkap, setelah korbannya, Jonsen (57) warga jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru melapor kepolisi, Rabu (10/9/2016) lalu, jika 120 sepeda elektrik, 40 buah controller sepeda, 20 saringan arus sepeda dan 150 buah bola lampu hilang dari ruko miliknya.
"Setelah kita selidiki dan keterangan sejumlah saksi, beberapa pelaku berhasil kita amankan di TKP dan juga di rumahnya masing-masing, berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya," tuturnya.
Kepada GoRiau.com, Kanit menuturkan, untuk proses hukum, para pelaku akan dilakukan diversi, karena masih dibawah umur. "Selasa (20/9/2016) kita akan diversi kelimanya," tukas Kanit.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |