Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPJS Kesehatan Imbau RS Provider Miliki Sistem Informasi

BPJS Kesehatan Imbau RS Provider Miliki Sistem Informasi
Ilustrasi
Senin, 19 September 2016 21:10 WIB
Penulis: Fatih Al Rizki
MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau agar rumah sakit provider memiliki sistem informasi, khususnya ketersediaan ruang perawatan.

Namun sejauh ini, jelas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan, Sudarto. Dari sejumlah rumah sakit yang ada di Medan dan sekitarnya, baru sekitar 10% saja yang sudah memiliki sistem informasi ini.

Untuk itu, Sudarto berharap, pada akhir 2016 ini seluruh rumah sakit yang ada di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Medan sudah memiliki sistem informasi tersebut agar pasien masuk dapat mengetahui ketersediaan ruang perawatan.

"Selama ini pasien tidak tahu apakah ruangan tersedia atau tidak. Jadi kalau sudah ada sistem informasi ini, pasien bisa tahu dan langsung dirujuk ke rumah sakit lain yang setara apabila (rumah sakit yang dituju), memang penuh," jelas Sudarto, Senin (19/9/2016).

Dengan ketersediaan sistem informasi ini, sambung Sudarto, apabila rumah sakit menyatakan ruangan rawat penuh, peserta bisa meminta pihak rumah sakit atau petugas BPJS Kesehatan, untuk segera dirujuk. Karenanya, petugas tersebut yang akan mencarikan rumah sakit rujukan lainnya.

"Kalau ditolak, tidak boleh. Kecuali dokter yang menyatakan pasien memang tidak perlu dilakukan rawat inap," pungkasnya.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/