Kasus Penganiayaan, Adik Ipar Dicambuk Gara-gara Ketumbar, Polisi Periksa 2 Saksi dari Pelapor
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, menuturkan, sementara ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Sudah dua saksi dari pihak pelapor (Syafar) yang kita periksa," tuturnya saat berbincang dengan GoRiau.com di Maporlesta Pekanbaru, Selasa (20/9/2016) siang.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan saksi, jika memang ada terbukti, terlapor akan segera kita panggil untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Sebelumnya, hanya karena memanggil kakanya dengan nada tinggi, seorang buruh bongkar muat, Syafar dianiaya oleh abang iparnya, EF usai membeli ketumbar.
Akibat penganiayaan itu, Sayafar mengalami luka robek pada pelipis kirinya setelah dicambuk menggunakan ikat pinggang. Kasus dugaan penganiayaan itu, sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |