Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Kaji Kasus Irman Gusman, Pimpinan DPD RI Bentuk Tim 10

Kaji Kasus Irman Gusman, Pimpinan DPD RI Bentuk Tim 10
Rabu, 21 September 2016 22:16 WIB
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman.

Tim 10 terdiri atas Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan (senator asal Jambi), Intsiawati Ayus (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta), Djasarmen Purba (senator asal Kepulauan Riau), Ahmad Hudarni Rani (senator asal Kepulauan Bangka Belitung), Muhammad Asri Anas (senator asal Sulawesi Barat), Gede Pasek Suardika (senator asal Bali), Andi Muhammad Iqbal Parewangi (Ketua Badan Kerjasama Parlemen, senator asal Sulawesi Selatan), Ahmad Subadri (senator asal Banten), Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua Panitia Perancang Undang-Undang, senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Anang Prihantoro (senator asal Lampung).

Dalam rapat yang dipimpin kedua Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad (senator asal NTB) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal DIY), disepakati bahwa Tim 10 bertugas untuk menghimpun data, mengklarifikasi informasi, menganalisa data dan informasi itu, serta memberikan masukan kepada lembaga DPD RI. Asri ditunjuk sebagai Koordinator Tim 10.

Dalam pandangannya, Farouk dan Hemas menjelaskan latar belakang pembentukan Tim 10 sebagai wujud keprihatinan para senator terhadap kasus Irman, sekaligus bentuk komitmen para senator mengembalikan marwah lembaga DPD RI. ''Kami ingin mengimbangi dinamika yang berkembang,'' ujar Hemas di lantai 8 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Farouk menambahkan, setelah mendengarkan sejumlah pendapat dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus) tanggal 19 September 2016, rapat Panmus mengamanatkan agar pimpinan DPD RI menanggapi isu yang berkembang pasca-penangkapan Irman melalui pembentukan tim. ''Rujukannya adalah Peraturan tata Tertib DPD RI. Oleh karena itu, kami membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman.'' ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/