Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
17 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
18 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
16 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
8 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kejari Pekanbaru Resmi Tahan WNA Asal Iran Terkait Pemalsuan Dokumen dan Identitas

Kejari Pekanbaru Resmi Tahan WNA Asal Iran Terkait Pemalsuan Dokumen dan Identitas
Ilustrasi (internet)
Rabu, 21 September 2016 19:52 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau resmi menahan Warga Negara Asing (WNA) berinisial BS alias Behnam. Pria asal Negara Iran itu ditahan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Behnam yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tersebut diduga memalsukan KTP untuk kepentingan finansial. Ia ditahan setelah kepolisian melimpahkan berkas tersangka ke Kejari Pekanbaru.

Pelimpahan berkas (Tahap II) ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan. "Sudah tahap II ke Kejaksaan hari ini," ucapnya, Rabu (21/9/2016).

Senada dengan Surawan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Yusuf Ibrahim menyebutkan kalau Behnam sudah ditahan. "Langsung kita tahan (tersangka Behnam, red)," jawabnya terpisah dihari yang sama.

Ia pun langsung digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Selain dia, Polda Riau juga telah menetapkan satu tersangka lainnya berinisial VW. Wanita tersebut tak lain merupakan istri Behnam. VW sampai saat ini belum ditahan (ditunda penahanan, red) karena dalam kondisi sakit.

Sebab itu, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berencana menjadwalkan ulang proses tahap II-nya Jumat depan. "Kita jadwalkan ulang pada hari jumat nanti," tutup Yusuf.

Untuk diketahui, BS alias Behnam diduga memalsukan dokumen kependudukan dan KTP untuk mengajukan kredit. Kepolisian menyebutkan, KTP tersangka itu terbit 25 Oktober 2013, dan diduga dibuat di Kota Bandung. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww