Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hanya 1 Bulan Belajar Via Youtube, Dokter Gigi Gadungan Pasang Tarif Rp7 juta Sekali Praktik

Hanya 1 Bulan Belajar Via <i>Youtube</i>, Dokter Gigi Gadungan Pasang Tarif Rp7 juta Sekali Praktik
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK didamping Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK saat ekspos dokter gigi gadungan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis siang (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Kamis, 22 September 2016 12:23 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dua tahun jalani bisnis spesialis ortodontis, dokter gigi gadungan, RB alias Roby (23) mengaku belajar pasang behel dari media youtube.

"Satu bulan belajar dari youtube, modal awalnya Rp1 juta. Beli peralatannya satu-satu, ada toko perlengkapan behel di Pekanbaru," kata Roby saat berbincang dengan GoRiau.com di Maporlesta Pekanbaru, Kamis (21/9/2016) pagi.

"Rata-rata yang datang abg (anak baru gede), pelajar SMP, SMA dan mahasiswa. Tapi mereka belumada yang komplain," sambungnya.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, mengatakan, dalam sekali praktik, Roby memasang tarif mulai dari Rp200 ribu sampai Rp7 juta.

"Kita masih akan melakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku dan juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk mencari tahu, praktik dokter ilegal lainnya," tutur Tonny.

"Untuk Proses hukum, Roby dijerat pasal 77 jo 73 ayat 1 dan atau pasal 73 ayat 2 UU No 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Kapolresta.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/