Di Aceh Tenggara Hanya Dua Bapaslon Bupati/Wakil Mendaftar
![]() |
| Ilustrasi |
Penulis: Jufri P
KUTACANE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menyatakan sudah dapat dipastikan hanya akan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pilkada tahun ini
Menurut Kasubag Teknis KIP Sufly, kepada GoAceh, Jumat (23/9) siang, pada hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati, hanya pasangan yang telah mendaftar. Mereka adalah pasangan dari jalur partai politik yakni Raidin-Bukhari (RABU) yang mendaftar, Rabu (21/9/2016) dan Ali Basrah-Denny (ABDI) mendaftar Kamis (22/9/2016).
Berdasarkan informasi dihimpun GoAceh, sesuai pengumuman KIP Nomor: 14/KIP-Kab-001-434470/2016, batas akhir pendaftaran tepat pukul 16.00 WIB sore ini. Hal tersebut sama halnya dengan jumlah partai politik yang memiliki kursi di DPRK telah semua parpol bergabung mendaftarkan bapaslon.
Pasangan Ali Basrah-Denny (ABDI) diusung enam partai politik, yakni Golkar (11 kursi), PDIP (3 kursi), Demokrat (3 kursi), Nasdem (3 kursi), Partai Aceh (3 kursi), Gerindra (2 kursi), total jumlah kursi 25 kursi. Turut didukung oleh partai nonkursi yaitu PKS, PAN dan PBB.
Sementara pasangan Raidin-Bukhari (RABU) informasi terakhir dihimpun GoAceh hanya diusung oleh partai Hanura dengan jumlah 5 kursi dari jumlah 30 kursi di DPRK. Sehingga sudah dapat dipastikan tak akan ada lagi bakal calon yang bisa mendaftar melalui jalur partai politik.
Sedangkan calon perseorangan untuk Pilkada Aceh Tenggara 2017 tidak ada bakal calon, karena pada verifikasi oleh KIP kemarin satu bakal calon tidak memenuhi persyaratan syarat dukungan KTP.
| Editor | : | Kamal Usandi |
| Kategori | : | Metropolitan |












