Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
22 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
24 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
5
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
22 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
6
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
19 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Home  /  Berita  /  Nasional

Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga

Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Foto: Ilustrasi/Krisna Bayu OLY
Sabtu, 31 Oktober 2026 15:51 WIB
Penulis: Krisna Bayu OLY

OLAHRAGA Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Kita memiliki jutaan anak muda dengan bakat dan semangat untuk berprestasi, pelatih yang mengabdikan hidupnya bagi pembinaan atlet, akademisi yang terus mengembangkan ilmu pengetahuan olahraga, serta organisasi yang bekerja membangun prestasi di berbagai tingkatan.

Kita juga memiliki sejarah panjang dalam kompetisi regional, kontinental, hingga dunia. Atlet-atlet Indonesia telah membuktikan bahwa bangsa ini mampu berdiri dan bersaing di panggung internasional. Namun, di balik berbagai pencapaian tersebut, kita tidak boleh menutup mata terhadap kompleksitas persoalan yang masih dihadapi ekosistem olahraga nasional.

Persoalan anggaran, ketimpangan pembinaan antardaerah, tata kelola organisasi, kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan atlet, perlindungan atlet, fasilitas olahraga, hingga hubungan kelembagaan dengan organisasi olahraga internasional merupakan bagian dari pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Olahraga tidak cukup hanya dibicarakan ketika Indonesia meraih medali. Olahraga harus menjadi agenda pembangunan bangsa yang direncanakan, dikawal, dan dievaluasi secara konsisten.

Dari perspektif seorang Olympian Judo, saya memandang bahwa sudah saatnya Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, mempertimbangkan kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan.

Gagasan ini bukan untuk menambah persoalan kelembagaan, melainkan menawarkan sebuah mekanisme strategis agar Presiden memperoleh masukan yang lebih komprehensif dalam melihat dinamika dan masa depan olahraga Indonesia.

Mengapa Perhatian Langsung Presiden Dibutuhkan?

Persoalan olahraga tidak berdiri dalam satu sektor pemerintahan karena didalamnya terdapat banyak kepentingan dan kewenangan yang saling berkaitan. Pembinaan atlet berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, pendanaan, pembangunan daerah, ilmu pengetahuan dan teknologi, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial.

Sementara itu, prestasi internasional berkaitan dengan diplomasi olahraga, hubungan dengan federasi internasional, Komite Olimpiade Internasional (IOC), Olympic Council of Asia (OCA), serta organisasi olahraga regional dan kontinental.

Kita sudah memiliki kementerian yang menangani olahraga, organisasi olahraga nasional, dan berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan keolahragaan. Namun, keberadaan lembaga dan regulasi tersebut tetap membutuhkan koordinasi lintas sektor, evaluasi pelaksanaan, serta pengawalan kebijakan agar seluruh program berjalan saling mendukung.

Di sinilah peran strategis Staf Khusus Presiden dapat dipertimbangkan. Bukan untuk menggantikan tugas kementerian, mengambil alih kewenangan organisasi olahraga, atau menjadi lembaga pengendali baru, melainkan membantu Presiden memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan berbasis data mengenai persoalan olahraga nasional.

Lima Tantangan Besar yang Perlu Mendapat Perhatian

1. Ketimpangan anggaran dan kesempatan pembinaan antardaerah

Kita hidup dalam satu bangsa dan satu negara, tetapi kemampuan setiap daerah dalam membiayai olahraga tidak sama. Ada provinsi yang memiliki kemampuan fiskal besar untuk membangun fasilitas, menyelenggarakan pemusatan latihan, menyediakan peralatan, memberikan kesejahteraan atlet dan pelatih, serta menyiapkan bonus prestasi. Sebaliknya, ada daerah yang masih berjuang mempertahankan program pembinaan karena keterbatasan anggaran.

Kondisi ini berpengaruh terhadap kualitas persaingan olahraga, termasuk dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional. Ketika daerah dengan anggaran besar memiliki kemampuan lebih tinggi untuk merekrut atlet berprestasi dari daerah lain, sementara daerah asal tidak mampu mempertahankan hasil pembinaannya, kita perlu mengevaluasi kembali sistem yang berjalan.

Kita tidak sedang menyalahkan daerah yang memiliki kemampuan anggaran lebih besar. Kita juga tidak bermaksud membatasi hak atlet untuk memperoleh kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik.

Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana negara menghadirkan sistem yang lebih adil agar seluruh daerah memiliki kesempatan untuk membina dan melahirkan atlet berprestasi.

2. Implementasi kebijakan olahraga nasional

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Desain Besar Olahraga Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021. Seluruh kebijakan tersebut merupakan fondasi penting pembangunan olahraga nasional.

Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata. Makanya, kita membutuhkan evaluasi terhadap pembinaan atlet usia dini, kompetisi berjenjang, kualitas pelatih, sport science, sport medicine, fasilitas, pendanaan, dan kesinambungan program prestasi.

Jangan sampai pembinaan hanya bergerak ketika menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, Asian Games, atau Olimpiade. Prestasi harus dibangun melalui sistem jangka panjang.

3. Tata kelola organisasi dan akuntabilitas anggaran

Organisasi olahraga memiliki peran penting dalam membangun prestasi nasional. Karena itu, tata kelola yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab harus menjadi kepentingan bersama.

Penggunaan anggaran olahraga harus dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan pemerintah dan dana hibah harus memberikan manfaat nyata bagi pembinaan, atlet, pelatih, kompetisi, dan pengembangan organisasi.

Berbagai persoalan administrasi dan dugaan penyimpangan anggaran yang muncul di lingkungan olahraga perlu ditangani melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang berlaku.

Kita tidak perlu menggeneralisasi seluruh organisasi akibat persoalan yang melibatkan pihak tertentu. Justru organisasi-organisasi yang bekerja dengan baik perlu mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Yang kita perlukan adalah ekosistem yang mendorong integritas dan melindungi organisasi yang menjalankan tata kelola secara benar.

4. Hubungan internasional dan pemahaman Olympic Charter

Olahraga Indonesia merupakan bagian dari ekosistem olahraga dunia. Karena itu, kebijakan nasional perlu memahami dinamika olahraga di tingkat regional, kontinental, dan internasional, termasuk hubungan dengan IOC, NOC, OCA, ANOC, SEAGF, serta federasi internasional masing-masing cabang olahraga.

Pemahaman terhadap Olympic Charter menjadi sangat penting.

Kita perlu memahami prinsip-prinsip Olimpiade, otonomi organisasi olahraga, netralitas, tata hubungan kelembagaan, serta kewenangan masing-masing organisasi dalam Gerakan Olimpiade.

Pemerintah dan organisasi olahraga harus dapat bekerja sama secara harmonis, dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan Indonesia dan ketentuan organisasi olahraga internasional yang berlaku.

Tujuannya bukan membatasi peran pemerintah, melainkan memastikan dukungan negara berjalan sesuai kewenangan dan tidak menimbulkan persoalan kelembagaan di tingkat internasional.

5. Perlindungan, kesejahteraan, dan masa depan atlet

Atlet harus menjadi pusat dari seluruh kebijakan olahraga. Mereka bukan hanya instrumen untuk mengejar medali, tetapi manusia yang memiliki hak atas keselamatan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan. Perlindungan dari kekerasan, pelecehan, diskriminasi, eksploitasi, serta praktik pembinaan yang tidak profesional harus menjadi perhatian serius.

Kita juga perlu membangun sistem yang memberikan kepastian bagi atlet setelah masa produktifnya berakhir. Prestasi harus berjalan seiring dengan perlindungan martabat dan masa depan atlet.

Staf Khusus Presiden Harus Diisi Orang-Orang yang Memiliki Kompetensi

Jika gagasan ini dipertimbangkan, satu hal yang harus menjadi perhatian adalah kualitas sumber daya manusia yang mengisinya. Posisi tersebut tidak seharusnya hanya didasarkan pada kedekatan, popularitas, atau jabatan dalam organisasi.

Olahraga membutuhkan orang-orang yang memahami persoalan berdasarkan pengalaman, keilmuan, integritas, dan kompetensi. Makanya, saya memandang perlu adanya dukungan keahlian lintas disiplin yang melibatkan:

1. Akademisi dan pakar kebijakan olahraga

Mereka yang memahami manajemen olahraga, kebijakan publik, ekonomi olahraga, penelitian, evaluasi program, serta perencanaan pembangunan olahraga nasional.

2. Olympian dan mantan atlet berprestasi

Mereka yang memiliki pengalaman langsung menghadapi proses pembinaan, kompetisi internasional, tantangan kesejahteraan, dan dinamika kehidupan atlet.

3. Pakar hukum dan regulasi olahraga

Mereka yang memahami peraturan perundang-undangan Indonesia, hukum administrasi negara, tata kelola organisasi olahraga, Olympic Charter, serta regulasi federasi internasional.

4. Praktisi organisasi dan manajemen olahraga

Mereka yang memahami penyelenggaraan kompetisi, pembinaan, pendanaan, tata kelola, audit, serta hubungan antarlembaga olahraga.

5. Ahli sport science dan sport medicine

Mereka yang memahami pengembangan performa atlet, identifikasi bakat, ilmu kepelatihan, nutrisi, pemulihan, pencegahan cedera, dan teknologi olahraga.

6. Praktisi diplomasi dan hubungan olahraga internasional

Mereka yang memahami perkembangan olahraga di tingkat regional, kontinental, dan dunia serta hubungan Indonesia dengan berbagai organisasi olahraga internasional.

Komposisi keahlian ini dapat dibangun melalui mekanisme tim pendukung atau forum ahli sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal terpenting adalah setiap orang yang terlibat memiliki kompetensi yang jelas, integritas, rekam jejak, dan kemampuan memberikan rekomendasi secara objektif.

Apa yang Seharusnya Menjadi Agenda Kerjanya?

Agar tidak menjadi jabatan simbolis, Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan perlu memiliki agenda kerja dan hasil yang terukur.

Beberapa prioritas yang dapat dipertimbangkan antara lain:

1. Evaluasi kebijakan nasional: mengkaji pelaksanaan UU Keolahragaan, PP Penyelenggaraan Keolahragaan, DBON, dan kebijakan turunannya.

2. Pemetaan persoalan daerah: mengidentifikasi ketimpangan anggaran, fasilitas, kualitas pembinaan, dan kesempatan atlet di seluruh provinsi.

3. Rekomendasi pendanaan: menyusun masukan mengenai sistem pendanaan olahraga yang lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.

4. Penguatan tata kelola: mendorong transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan profesionalisme organisasi olahraga.

5. Perlindungan atlet: memperkuat sistem keselamatan pertandingan, safeguarding, kesejahteraan, dan jaminan masa depan atlet.

6. Pengawalan prestasi internasional: memberikan rekomendasi strategis bagi persiapan Indonesia menghadapi SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dan kejuaraan dunia.

7. Harmonisasi regulasi: mengidentifikasi persoalan yang berkaitan dengan peraturan nasional, Olympic Charter, dan regulasi federasi internasional.

8. Pelaporan kepada Presiden: menyampaikan hasil kajian, rekomendasi, dan perkembangan persoalan strategis olahraga secara berkala.

Dengan demikian, keberadaan posisi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah tanpa mengambil alih kewenangan lembaga yang sudah ada.

Menjaga Keseimbangan antara Peran Negara dan Otonomi Organisasi Olahraga

Ada prinsip yang harus kita jaga bersama: hubungan pemerintah dengan organisasi olahraga harus berjalan secara sehat dan saling menghormati. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menetapkan kebijakan publik, memberikan dukungan, mengembangkan fasilitas, serta melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, NOC dan federasi olahraga memiliki fungsi, mandat, serta kewenangan organisasi masing-masing dalam lingkup Gerakan Olimpiade dan federasi internasional.

Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan harus memahami batas-batas tersebut. Kehadirannya bukan untuk mengintervensi proses pemilihan pengurus, mengambil alih kewenangan teknis federasi, atau mengendalikan organisasi olahraga.

Sebaliknya, posisi ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi strategis, membantu menyelaraskan kebijakan, dan memastikan hubungan kelembagaan berjalan sesuai aturan. Kita membutuhkan kerja sama, bukan persaingan kewenangan.

Sebuah Aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto

Sebagai seorang Olympian Judo yang pernah merasakan perjuangan atlet dalam membawa nama Indonesia di panggung dunia, saya ingin menyampaikan sebuah aspirasi mengenai masa depan olahraga nasional.

Saya berharap Bapak Presiden berkenan mempertimbangkan kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan, yang didukung oleh para akademisi, Olympian, pakar hukum olahraga, praktisi organisasi, ahli sport science, serta tokoh-tokoh yang memiliki pemahaman luas mengenai dinamika olahraga di daerah, nasional, regional, kontinental, dan dunia. Mereka harus memahami regulasi olahraga Indonesia, Olympic Charter, prinsip otonomi organisasi olahraga, serta tata hubungan kelembagaan dalam Gerakan Olimpiade.

Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu Presiden memperoleh masukan yang lebih menyeluruh, objektif, dan berbasis data dalam menentukan arah kebijakan olahraga Indonesia.

Kami tidak sedang meminta tambahan jabatan untuk kepentingan kelompok atau organisasi tertentu. Kami sedang menyampaikan gagasan agar olahraga mendapatkan perhatian strategis yang lebih kuat, sehingga persoalan yang selama ini dihadapi dapat dipetakan, dikoordinasikan, dan dicarikan solusi secara lebih terarah.

Kita ingin melihat atlet Indonesia memperoleh kesempatan pembinaan yang lebih adil. Kita ingin organisasi olahraga berkembang secara profesional. Kita ingin anggaran olahraga digunakan secara bertanggung jawab. Kita ingin hubungan pemerintah dan organisasi olahraga berjalan harmonis. Dan kita ingin prestasi Indonesia tumbuh melalui sistem yang sehat serta berkelanjutan.

Olahraga adalah Tanggung Jawab Bersama

Membangun olahraga nasional bukan pekerjaan satu kementerian, satu organisasi, atau satu kelompok masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, dan seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, setiap gagasan yang bertujuan memperbaiki ekosistem olahraga patut dibicarakan secara terbuka dan konstruktif.

Kita tidak perlu saling menyalahkan untuk melakukan pembenahan. Kita juga tidak perlu meniadakan kontribusi pihak-pihak yang selama ini telah bekerja membangun prestasi olahraga Indonesia. Yang kita perlukan adalah kesediaan untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan bergerak bersama.

Saya percaya bahwa masa depan olahraga Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya bakat atlet atau tingginya target medali, tetapi juga oleh kualitas sistem yang mendukung mereka. Sudah saatnya olahraga menjadi agenda strategis bangsa yang mendapatkan perhatian, koordinasi, dan pengawalan pada tingkat tertinggi pemerintahan.

Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, besar harapan kami agar aspirasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat pembangunan olahraga Indonesia. Karena prestasi tidak lahir hanya dari bakat dan kerja keras atlet. Prestasi lahir dari sistem yang sehat, kebijakan yang tepat, dan negara yang hadir secara bertanggung jawab. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww