Ini Protokol KIP Untuk Tes Kesehatan Para Paslon
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Setelah melaksanakan tahapan pendaftaran, para pasangan calon kepala daerah untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota nantinya akan melakukan beberapa tahapan lanjutan. Di antaranya tes kesehatan dan baca Alquran.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, Jumat (23/9/2016), mengatakan, pemerikan kesehatan ini dilakukan untuk menilai status kesehatan para calon serta mengidentifikasi kemungkinan adanya disabilitas yang dapat menganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Penilaian tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi obyektif ilmiah berdasarkan ilmu kedokteran berbasis bukti," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan tersebut, menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran, meliputi pemeriksaan sebagai berikut:
1. Pemeriksaan kesehatan rohani dari aspek psikologi dengan dua metoda, yaitu psikotes dan wawancara (kecerdasan umum, kepribadian dan sikap kerja).
2. Pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkoba, yaitu DAS (drug abuse screening test) dan asesmen medis, serta ut, zat yang terdiri dari 5 parameter (thc, methapethamine, amphetamine, morphine dan benzodiazepine).
3. Anamnesis dan analisi riwayat kesehatan.
4. Penyakit jasmani (penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstreti ginekologi, neurologi, mata, telinga, hidung dan tenggorokan, kepala leher serta gigi dan mulut).
5. Pemeriksaan penunjang yang terdiri dari pemeriksaan penunjang wajib dan pemeriksaan penunjang atas indikasi.
6. Pemeriksaan laboratorium (pemeriksaan darah dan urine, petanda tumor atas indikasi dan papsmear/sitologi bagi balon perempuan).
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Politik |