Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
14 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Riau

KPK Dinilai 'Masuk Angin', Terima Laporan Kasus Dana Eskalasi Pemprov Riau

KPK Dinilai Masuk Angin, Terima Laporan Kasus Dana Eskalasi Pemprov Riau
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman saat datang ke KPK melaporkan kasus dana eskalasi, beberapa waktu lalu.
Sabtu, 24 September 2016 17:49 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Meski sudah dilaporkan langsung oleh salah satu pimpinan DPRD Riau, dugaan gratifikasi masuknya dana eskalasi tanpa pembahasan dan persetujuan Badan Anggaran (Banggar) di APBD Riau 2015. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikhawatirkan, lembaga anti rasuah sudah masuk angin menangani kasus tersebut.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Riau M. Adil saat ditanya mengenai rapat paripurna usulan Hak Angket yang terus tertunda. Ia mengatakan, Hak Angket untuk menyelidiki dana pembayaran hutang Pemprov Riau sebesar Rp220 miliar itu sebetulnya tidak perlu lagi terjadi, jika KPK cepat bertindak.

"Hak Angket ini adalah langkah kami anggota dewan untuk menyelidiki kemudian meneliti dan menindaklanjuti temuan pelanggaran Pemprov Riau ke masalah hukum. Tapi itu membutuhkan waktu dan biaya, seperti membentuk Panitia Khusus (Pansus). Berapa tenaga, waktu dan anggaran habis untuk itu. Sebaiknya kalau KPK bertindak, itu lebih baik," ucap M. Adil, Sabtu (24/9/2016).

Salah satu pemrakarsa bergulirnya usulan Hak Angket di DPRD Riau ini menyebutkan, dalam pembahasan di Badan Anggaran DPrD, tidak pernah dibahas mengenai pembayaran hutang eskalasi. Namun justru, setelah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan disahkan, anggarannya muncul secara tiba-tiba.

"Di Banggar, kami tidak pernah menyetujui pembayaran eskalasi itu, tapi setelah verifikasi itu muncul lagi, ada lagi penumpang gelap itu. APBD Itu hanya boleh dibahas di DPRD bersama TAPD, bukan di Mendagri, dan KPK sudah tahu itu," katanya.

Untuk itu, ia meminta KPK turun langsung mengusut maslah pembayaran hutang eskalasi, karena dinilai sangat menyalahi aturan.

"Kalau KPK langsung turun, itu yang saya tunggu. Kalau nunggu OTT (operasi tangkap tangan), bubarkan saja KPK itu. Masak kasus Rp1 miliar saja diurus, itu jumlah besar dan yang melaporkan sudah jelas kok pimpinan DPRD, bukan orang sembarangan," tutupnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui yang dimaksudkan M. Adil salah seorang pimpinan adalah Ir. H. Noviwaldy Jusman yang sempat datang langsung ke KPK untuk melaporkan masalah tersebut. Dedet, sapaan akrabnya, merasa tersudut atas tudingan koleganya di dewan bertanggungjawab terkait hal itu.

"Saya menyerahkan semua berkas mulai dari persidangan dan rapat-rapat kepada KPK. KPK saya minta periksa diri saya dan semua yang terkait, agar clear dan saya tak disalahkan," ujar Noviwaldy pada saat itu. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/