Bulan Ini 208 Pasangan di Duri akan Dinikahkan Gratis
Penulis: Ira Widana
Yang mana 102 pasangan berasal dari Kecamatan Mandau, 106 pasangan dari Kecamatan Pinggir, 32 pasangan dari Kecamatan Bantan dan 20 pasangan dari Kecamatan Siak Kecil.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan sidang isbat nikah terpadu ini merupakan program tahun ke-3. Dimana pasangan yang sudah lulus verifikasi akan dinikahkan ulang secara resmi oleh Pengadilan Agama.
"Melihat masih banyak masyarakat yang statusnya masih menikah dibawah tangan atau tidak memiliki surat nikah resmi dari pengadilan agama. Mereka ini akan sulit untuk membuat akta kelahiran anak dan KK maupun KTP. Makanya program ini terus dilanjutkan Pemkab Bengkalis untuk membantu masyarakat. Tanggal pastinya masih menunggu keputusan dari Pengadilan Agama," sebut Renaldi.
Sidang isbat nikah terpadu ini, lanjut Renaldi, gratis diberikan kepada masyarakat khususnya yang sudah lama berdomisili di wilayah Kabupaten Bengkalis dan anak-anaknya juga lahir masih di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pasangan yang dinikahkan tahun ini jauh menurun. Meskipun jumlah yang mendaftar banyak, namun yang lulus verifikasi hanya 260," tutupnya didampingi Kabid Capil Bengkalis, Nuraini. ***
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |