Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

Bulan Ini 208 Pasangan di Duri akan Dinikahkan Gratis

Bulan Ini 208 Pasangan di Duri akan Dinikahkan Gratis
Ilustrasi
Senin, 03 Oktober 2016 14:20 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pengadilan Agama pada Oktober 2016 ini akan menikahkan sebanyak 260 pasangan.

Yang mana 102 pasangan berasal dari Kecamatan Mandau, 106 pasangan dari Kecamatan Pinggir, 32 pasangan dari Kecamatan Bantan dan 20 pasangan dari Kecamatan Siak Kecil.

Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan sidang isbat nikah terpadu ini merupakan program tahun ke-3. Dimana pasangan yang sudah lulus verifikasi akan dinikahkan ulang secara resmi oleh Pengadilan Agama.

"Melihat masih banyak masyarakat yang statusnya masih menikah dibawah tangan atau tidak memiliki surat nikah resmi dari pengadilan agama. Mereka ini akan sulit untuk membuat akta kelahiran anak dan KK maupun KTP. Makanya program ini terus dilanjutkan Pemkab Bengkalis untuk membantu masyarakat. Tanggal pastinya masih menunggu keputusan dari Pengadilan Agama," sebut Renaldi.

Sidang isbat nikah terpadu ini, lanjut Renaldi, gratis diberikan kepada masyarakat khususnya yang sudah lama berdomisili di wilayah Kabupaten Bengkalis dan anak-anaknya juga lahir masih di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pasangan yang dinikahkan tahun ini jauh menurun. Meskipun jumlah yang mendaftar banyak, namun yang lulus verifikasi hanya 260," tutupnya didampingi Kabid Capil Bengkalis, Nuraini. ***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/