Seorang Siswanya Terbukti Bersalah dan Terancam 15 Tahun Penjara, SMP Zamrad 'Bungkam'
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Bahkan, Kepala Sekolah SMP Zamrad, Syamsul Amil menghindar saat berusaha dikonfirmasi awak media terkait salah seorang siswanya yang terjerat kasus hukum. "Saya sibuk, ada perlu. Saya buru-buru ini," jawabnya ketus menghindari wartawan.
Tidak hanya Kepala Sekolah, seorang guru yang merupakan Wali kelas pelaku juga tidak bersedia memberi keterangan dan mengacuhkan awak media yang ingin meminta klarifikasi. "Kami lagi sibuk semua," ujar guru tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, GoRiau.com (GoNews Grup) belum mendapat konfirmasi resmi dari SMP Zamrad, terkait status Pd, apakah masih terdaftar sebagai siswa kelas VII SMP Zamrad atau tidak.
Sebelumnya, seorang siswa SMP Bukit Raya, DO (16) ditemukan tidak bernyawa di sebuah lapangan, jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (30/9/2016) siang, pukul 11.00 WIB.
Siswa kelas IX itu diduga tewas setelah terlibat perkelahian dengan Pd (14), siswa kelas VII SMP Zamrad. Belum diketahui motif sebenarnya, namun diduga pelaku tersinggung karena merasa ditantang korban.***