Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Seorang Siswanya Terbukti Bersalah dan Terancam 15 Tahun Penjara, SMP Zamrad 'Bungkam'

Seorang Siswanya Terbukti Bersalah dan Terancam 15 Tahun Penjara, SMP Zamrad Bungkam
Jenazah almarhum DO terbujur kaku di IGD RSUD Arifin Achmad, usai berduel dengan siswa SMP Zamrad, Pd, Jumat silam (foto: dokumen goriau.com/gonews group)
Senin, 03 Oktober 2016 20:38 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Setelah siswanya, Pd (14) terbukti melanggar pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Pihak SMP Zamrad justru enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) Senin (3/10/2016) siang.

Bahkan, Kepala Sekolah SMP Zamrad, Syamsul Amil menghindar saat berusaha dikonfirmasi awak media terkait salah seorang siswanya yang terjerat kasus hukum. "Saya sibuk, ada perlu. Saya buru-buru ini," jawabnya ketus menghindari wartawan.

Tidak hanya Kepala Sekolah, seorang guru yang merupakan Wali kelas pelaku juga tidak bersedia memberi keterangan dan mengacuhkan awak media yang ingin meminta klarifikasi. "Kami lagi sibuk semua," ujar guru tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, GoRiau.com (GoNews Grup) belum mendapat konfirmasi resmi dari SMP Zamrad, terkait status Pd, apakah masih terdaftar sebagai siswa kelas VII SMP Zamrad atau tidak.

Sebelumnya, seorang siswa SMP Bukit Raya, DO (16) ditemukan tidak bernyawa di sebuah lapangan, jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (30/9/2016) siang, pukul 11.00 WIB.

Siswa kelas IX itu diduga tewas setelah terlibat perkelahian dengan Pd (14), siswa kelas VII SMP Zamrad. Belum diketahui motif sebenarnya, namun diduga pelaku tersinggung karena merasa ditantang korban.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/