Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
12 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
12 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
7 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
7 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
6 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
6 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Riau

2 Tahun Buka Praktik Pesugihan, Ki Purbo Lalang Jati Mengaku Bisa Sediakan Tuyul Seharga Rp5 juta

2 Tahun Buka Praktik Pesugihan, Ki Purbo Lalang Jati Mengaku Bisa Sediakan Tuyul Seharga Rp5 juta
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos Ki Purbo Lalang Jati, pelaku pengganda uang di Maporlesta Pekanbaru, Senin siang, (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 10 Oktober 2016 14:24 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Sudah buka praktik sejak tahun 2015, APK alias Ki Purbo Lalang Jati (35) biasa membuka praktik pengobatan alternatif dan pada bulan April 2016 lalu, Ia mulai menjalankan praktik pesugihan dan spiritual, bahkan menjual tuyul.

"Tuyulnya dijual Rp5 juta, sudah ada orang dari Duri yang mau beli. Tapi baru bayar Rp1,7 juta," kata Ki Purbo saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolresta Pekanbaru, Senin (10/10/2016) siang.

"Kalau menggandakan uang, saya tidak bisa. Cuma sekedar iseng saja. Ada yang percaya, ada yang nggak percaya juga. Biasanya, Rp5 juta digandakan jadi Rp300 juta. Maharnya, harus beli sapi," bebernya.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, menuturkan, para korban, dukun pengganda uang ini tidak hanya di dalam Kota Pekanbaru saja.

"Korbannya ada dari Jakarta, Jawa Barat dan bahkan dari Sulawesi. Uang dari korban itu digunakan untuk keperluan pribadinya, dari korbannya yang terakhir, pelaku bisa membeli dua unit mobil serta perhiasan emas," terang Kapolresta.

Toher (sapaan akrab Kapolresta) kepada GoRiau.com (GoNews Grup) memaparkan, dalam menjalankan aksinya, Ki purbo menggunakan sebuah kotak kardus yang dimodifikasi untuk menipu korbannya.

"Dia (Ki Purbo) menggunakan kardus yang diatasnya ditaruh uang korban, sedangkan dibawahnya hanya kertas biasa. Agar aksinya berjalan lancar, korbannya dilarang untuk menyentuh kardus, hanya boleh dilihat saja, dengan berbagai alasan," paparnya.

Kapolresta menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ki Purbo Lalang Jati dijerat pasal 378 KUHP, ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Sementara ini, baru ada satu laporan. Jika ada masyarakat yang menjadi korban, diimbau agar melapor ke Mapolresta Pekanbaru," tutupnya.***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww