Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
24 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
24 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
24 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
4 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
6
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Residivis, Nia Berhasil Kelabui Korban Pakai 2 Pajangan Rumah Diyakini Benda Pusaka Naga Serai

Jadi Residivis, Nia Berhasil Kelabui Korban Pakai 2 Pajangan Rumah Diyakini Benda Pusaka Naga Serai
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK menunjukkan salah satu benda pusaka naga serai yang diyakini pelaku mampu memberikan rezeki dan penglaris saat ekspos di Mapolsek Tenayan Raya, Rabu siang (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 12 Oktober 2016 13:32 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Jalani pemeriksaan di Mapolsek Tenayan Raya, NW alias Nia (39) pemulung yang berprofesi sebagai dukun palsu dan mengaku sebagai turunan Prabu Siliwangi, ternyata sudah pernah tertangkap karena kasus serupa, Rabu (9/8/2016) silam, bahkan sampai menyebabkan anak pasiennya meninggal dunia.

Ternyata itu tidak membuatnya jera. Kali ini Nia bermodus, memiliki benda pusaka yang bisa mendatangkan rezeki dan penglaris. Berupa sebuah patung berbahan kuningan berbentuk manusia berbadan naga (naga serai) dan sebuah keris yang juga berbentuk manusia setengah naga (keris sri). Dengan syarat membayar mahar sebesar Rp17.777.700.

Korbannya, Sinto Naibaho yang termakan tipu daya pelaku bersedia membayar mahar pertama sebesar Rp7.777.700 dan pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah ritualnya selesai.

"Setelah ritual pertama, pelaku kembali meminta mahar sebesar Rp10 juta untuk menyempurnakan ritual, uang tersebut nantinya akan diselipkan kedalam alquran. Ritual akan sempurna jika alquran tersebut bercahaya," beber Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos di Polsek Tenayan Raya, Rabu (12/10/2016) siang.

Setelah korban meminta uangnya kembali, pelaku berdalih jika alquran-nya belum mengeluarkan cahaya. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasusnya ke Mapolsek Tenayan Raya.

"Barang bukti benda pusaka yang kita sita, diduga itu buatan tangan manusia dan hanya barang pajangan biasa, tapi masih akan kita dalami lagi. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP, ancaman empat tahun penjara," tukas Kapolresta.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/