Jadi Residivis, Nia Berhasil Kelabui Korban Pakai 2 Pajangan Rumah Diyakini Benda Pusaka Naga Serai
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Ternyata itu tidak membuatnya jera. Kali ini Nia bermodus, memiliki benda pusaka yang bisa mendatangkan rezeki dan penglaris. Berupa sebuah patung berbahan kuningan berbentuk manusia berbadan naga (naga serai) dan sebuah keris yang juga berbentuk manusia setengah naga (keris sri). Dengan syarat membayar mahar sebesar Rp17.777.700.
Korbannya, Sinto Naibaho yang termakan tipu daya pelaku bersedia membayar mahar pertama sebesar Rp7.777.700 dan pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah ritualnya selesai.
"Setelah ritual pertama, pelaku kembali meminta mahar sebesar Rp10 juta untuk menyempurnakan ritual, uang tersebut nantinya akan diselipkan kedalam alquran. Ritual akan sempurna jika alquran tersebut bercahaya," beber Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos di Polsek Tenayan Raya, Rabu (12/10/2016) siang.
Setelah korban meminta uangnya kembali, pelaku berdalih jika alquran-nya belum mengeluarkan cahaya. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasusnya ke Mapolsek Tenayan Raya.
"Barang bukti benda pusaka yang kita sita, diduga itu buatan tangan manusia dan hanya barang pajangan biasa, tapi masih akan kita dalami lagi. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP, ancaman empat tahun penjara," tukas Kapolresta.***
Kategori | : | Riau, Hukum, GoNews Group |