Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

'Mangarengkang' Saat Ditangkap, Pelaku Jambret di Padang Panjang Akhirnya Masuk Bui

Mangarengkang Saat Ditangkap, Pelaku Jambret di Padang Panjang Akhirnya Masuk Bui
Foto tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas. (istimewa)
Rabu, 12 Oktober 2016 02:57 WIB
PADANG PANJANG - JH (31) warga asal Agam ini harus berurusan dengan polisi, lantaran melakukan tindak kriminal penjambretan terhadap seorang perempuan di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Tanah Pak Lampik, Padang Panjang.

Menurut Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Nopal, pelaku HL beraksi pada Senin, (10/10/2016) pagi sekira pukul 10.15 WIB. Pelaku menjambret tas milik perempuan bernama Verawati.

"Pelaku melihat korban berjalan kaki dengan menenteng tasnya ditangan kanan, setelah itu motor pelaku mendekati korban dan merampas tasnya," ungkap Kapolres Padang Panjang.

Adapun kronologis kejadian, sekira Pukul 10.05 Wib di pelaku berhasil melancarkan aksinya dengan merampas tas korban, namun naas, tindakan pelaku diketahui oleh anggota Tim Opsnal Polres Padang Panjang.

Tim Ops Polres Padang Panjang pun kemudian membututi sekaligus dan langsung melakukan penangkapan terhadap HL.

Saat ditangkap polisi, pelaku "Mengarengkang" atau melakukan perlawanan. Meski demikian, akhirnya polisi dapat melumpuhkannya sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku HL pun kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Barang bukti tas korban juga dibawa oleh petugas.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam penjara tuju tahun penjara, sesuai dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan," tutp Kapolres. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/