Mengaku Turunan Prabu Siliwangi dan jadi Dukun Palsu, Seorang Pemulung di Pekanbaru Diringkus Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Polisi juga menyita sebuah benda berupa patung kuningan berbentuk manusia berbadan naga (naga serai) dan sebuah keris berbentuk ekor naga dengan gagang badan manusia (keris sri) sebagai barang bukti.
"Benda-benda tersebut digunakan pelaku untuk memperdaya korban dan dipercaya pelaku bisa mengobati segala penyakit dengan meneteskan air ke patung tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos di Mapolsek Tenayan, Rabu (12/10/2016) siang.
Nia ditangkap setelah korbannya, Sinto Naibaho melapor ke Polisi dan mengalami kerugian Rp29.330.000. "Korban menawarkan benda pusaka yang bisa mendatangkan rezeki ke korban dengan syarat membayar mahar dan nanti uang tersebut dikembalikan. Tapi ternyata pelaku tidak mengembalikan uangnya," terang Kapolresta.
"Saya dapat dari dalam sumur dekat ladang suami, sumurnya kedalaman tujuh meter. Saya ambilnya pakai tenaga dalam. Ayah saya juga keturunan dari Siliwangi," beber Nia saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolsek Tenayan Raya, Rabu siang.
"Saya sudah bisa mengobati orang sejak umur 17 tahun, tapi tidak buka praktik. Kalau ada yang minta tolong saja. Saya biasanya kerja jadi pemulung sampah," imbuhnya.
Kaporlesta menambahkan, untuk proses hukum, Nia dijerat pasal 378 KUHP, ancaman empat tahun penjara. "Kita masih lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sementara ini baru ada dua korban yang melapor," tukasnya.***