Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
24 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
24 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
24 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
4 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
6
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Mengaku Turunan Prabu Siliwangi dan jadi Dukun Palsu, Seorang Pemulung di Pekanbaru Diringkus Polisi

Mengaku Turunan Prabu Siliwangi dan jadi Dukun Palsu, Seorang Pemulung di Pekanbaru Diringkus Polisi
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK didampingi Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi dan Kassubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Letman Z saat ekspos dukun palsu di Mapolsek Tenayan Raya, Rabu siang, (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 12 Oktober 2016 11:40 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) NW alias Nia (39) diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Sabtu (8/10/2016). Ia diduga melakukan penipuan modus sebagai dukun palsu, bahkan mengaku sebagai turunan Prabu Siliwangi.

Polisi juga menyita sebuah benda berupa patung kuningan berbentuk manusia berbadan naga (naga serai) dan sebuah keris berbentuk ekor naga dengan gagang badan manusia (keris sri) sebagai barang bukti.

"Benda-benda tersebut digunakan pelaku untuk memperdaya korban dan dipercaya pelaku bisa mengobati segala penyakit dengan meneteskan air ke patung tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos di Mapolsek Tenayan, Rabu (12/10/2016) siang.

Nia ditangkap setelah korbannya, Sinto Naibaho melapor ke Polisi dan mengalami kerugian Rp29.330.000. "Korban menawarkan benda pusaka yang bisa mendatangkan rezeki ke korban dengan syarat membayar mahar dan nanti uang tersebut dikembalikan. Tapi ternyata pelaku tidak mengembalikan uangnya," terang Kapolresta.

"Saya dapat dari dalam sumur dekat ladang suami, sumurnya kedalaman tujuh meter. Saya ambilnya pakai tenaga dalam. Ayah saya juga keturunan dari Siliwangi," beber Nia saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolsek Tenayan Raya, Rabu siang.

"Saya sudah bisa mengobati orang sejak umur 17 tahun, tapi tidak buka praktik. Kalau ada yang minta tolong saja. Saya biasanya kerja jadi pemulung sampah," imbuhnya.

Kaporlesta menambahkan, untuk proses hukum, Nia dijerat pasal 378 KUHP, ancaman empat tahun penjara. "Kita masih lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sementara ini baru ada dua korban yang melapor," tukasnya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/