Penertiban Tempat Hiburan di Kota Dumai, Pemko Bentuk Tim Khusus
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Hal itu dikatakan Walikota Dumai, Zulkifli As kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (13/10/2016) mengatakan, bahwa Ketua Tim ini Plt Kadisbudparpora H Darmawan, Wakil Ketua Hendri Sandra, dan Sekretaris Kabid Pariwisata.
"Kita (Pemko Dumai) juga meminta kepada seluruh camat dan lurah, untuk mendata seluruh tempat hiburan yang ada diwilayahnya. Dari yang memiliki izin, sampai yang tidak memiliki izin," bebernya.
Ia juga mengingatkan Satpol PP Kota Dumai untuk melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum, seperti Kepolisian dan Denpom TNI. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, terkait dengan razia yang dilakukan. Juga berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, serta Disbudparpora, mana saja yang memiliki izin dan tidak.
"Yang mempunyai izin, tentu ada aturan mainnya. Yang punya izin, izinnya apa dan digunakan sesuai tidak dengan izin yang sudah dikeluarkan. Apalagi yang tidak memiliki izin, jelas melanggar," ungkapnya.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |