Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
11 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Riau

Penertiban Tempat Hiburan di Kota Dumai, Pemko Bentuk Tim Khusus

Penertiban Tempat Hiburan di Kota Dumai, Pemko Bentuk Tim Khusus
Saat razia di tempat hiburan malam yang ada di Riau.
Kamis, 13 Oktober 2016 14:02 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Maraknya tempat hiburan di Kota Dumai, Riau, yang tidak mengkantongi izin dan berlokasi di daerah padat penduduk, akan segera dilakukan penertiban. Bahkan, tempat hiburan yang memiliki izin pun akan ditinjau kembali. Untuk itu, Pemko Dumai membentuk tim khusus penertiban tempat hiburan.

Hal itu dikatakan Walikota Dumai, Zulkifli As kepada GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (13/10/2016) mengatakan, bahwa Ketua Tim ini Plt Kadisbudparpora H Darmawan, Wakil Ketua Hendri Sandra, dan Sekretaris Kabid Pariwisata.

"Kita (Pemko Dumai) juga meminta kepada seluruh camat dan lurah, untuk mendata seluruh tempat hiburan yang ada diwilayahnya. Dari yang memiliki izin, sampai yang tidak memiliki izin," bebernya.

Ia juga mengingatkan Satpol PP Kota Dumai untuk melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum, seperti Kepolisian dan Denpom TNI. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya kericuhan, terkait dengan razia yang dilakukan. Juga berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, serta Disbudparpora, mana saja yang memiliki izin dan tidak.

"Yang mempunyai izin, tentu ada aturan mainnya. Yang punya izin, izinnya apa dan digunakan sesuai tidak dengan izin yang sudah dikeluarkan. Apalagi yang tidak memiliki izin, jelas melanggar," ungkapnya.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/