Boy Rafli: Proses Laporan Terhadap Ahok Tetap Berjalan, 5 Orang Sudah Diperiksa
Penulis: Muslikhin Effendy
"Terkait penanganan kasus laporan dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan kepada Bareskrim jadi sejauh ini proses berjalan," ujar Boy , Jumat (14/10/2016)
Masih kata Boy, masyarakat diminta sabar dan menunggu proses tersebut. Dirinya juga mengatakan, tuduhan bahwa Polri tidak memproses laporan itu, adalah hal yang tidak benar. Karena faktanya kata Boy, Polisi tetap memproses dan bukan tinggal diam.
"Proses hukum terhadap laporan yang disampaikan kepada pihak penyidik baik di Polda Metro Jaya dan juga di siaga Bareskrim semuanya ditangani Bareskrim dan sedang berproses," tegasnya.
Bahkan Boy menerangkan, penyidik Bareskrim telah memeriksa lima orang saksi termasuk menelusuri rekamanan video asli yang berisi pernyataan Ahok.
"Informasi berada di Pemprov sudah diupayakan dan penyidik juga berupaya untuk dilakukan pemeriksaan secara forensik terhadap isi video itu," pungkas Boy. ***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa |