Dapat Setoran dengan Total Rp525 juta dari 3 Korbannya, Polisi Pekanbaru Usut Kasus Dugaan Penipuan Modus Calo Mahasiswa Kedokteran Universitas Riau
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Nardy M Marbun mengatakan, selama bulan Juni 2016 tercatat ada tiga korban yang tertipu oleh Sy. "Para korbannya baru membuat laporan kemarin, karena pelaku tidak juga mengembalikan uangnya," kata Nardy.
"Pelaku meminta uang kepada korban senilai Rp275 juta, tapi hanya Julianto yang sudah membayar penuh, sedangkan dua korbannya yang lain, baru membayar Rp150 juta dan Rp100 juta dengan total keseluruhan mencapai Rp525 juta," bebernya saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Jumat (14/10/2016) siang.
Wakasat menambahkan, untuk meyakinkan korbannya, Sy mengaku sebagai panitia inti penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran UR. "Karena itulah, korban akhirnya percaya kepada pelaku, tapi setelah uangnya diserahkan. Anak-anak mereka (korban) tetap tidak diterima sebagai mahasiswa kedokteran," imbuhnya.
Terkait kasus dugaan penipuan ini, pihak Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan. "Sementara ini, kita baru meminta keterangan saksi dari pihak korban. Kasusnya masih terus diusut. Setelah kita kumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, baru terlapor segera diproses hukum," tandasnya.***