FPI Dumai Minta Jenderal Tito Proses Ahok Sesuai Hukum yang Berlaku, 'Kami Bergabung dengan Aksi Damai di Pekanbaru'
Jum'at, 14 Oktober 2016 18:03 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut dibohongi surat Al-Maidah ayat 51 telah membuat marah Front Pembela Islam (FPI) Kota Dumai di Riau. FPI Kota Dumai di Riau, meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memproses Ahok sesuai hukum yang berlaku.
Demikian disampaikan Ketua FPI Kota Dumai, Azwar Djas kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (14/10/2016). Ia juga meminta jenderal bintang empat yang memimpin Polri saat ini, menangkap Ahok.
"Kami (FPI Kota Dumai) membuat surat ke Kapolri, yang isinya Ahok ditangkap dan diproses hukum. Karena penghinaannya terhadap umat Islam di Indonesia khususnya dan di dunia umumnya," ungkapnya.
Menurut FPI Kota Dumai, Ahok tidak layak jadi pemimpin, karena tidak mempunyai moral dan akhlak. Ahok tidak boleh mengulangi kembali penghinaan terhadap agama (Islam).
"Kami akan bergabung dengan aksi damai di Kota Pekanbaru besok. Malam ini kita berangkat menggunakan 2 kendaraan. Ini setelah hasil rapat bersama sore tadi," jelasnya.***