Sudah 5 Tahun Beroperasi, Oxy Reflexy Keluarga di Duri Ini Tidak Kantongi Izin Usaha
Penulis: Ira Widana
Padahal Oxy yang memberikan layanan pijat dan refleksi kaki ini sudah 5 tahun beroperasi. Tanggung jawab yang harusnya dilaksanakan oleh pemilik tempat usaha terkesan diabaikan, karena selama ini tidak pernah mendapat teguran dari pihak terkait.
"Saya tidak tahu soal itu, karena saya baru 1 bulan bekerja di sini sebagai kasir. Kalau ada masalah atau keluhan biasanya komunikasi via telepon sama yang punya," kata Firman saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup).
Tak lama kemudian, Firman pun mencoba menyambungkan GoRiau.com (GoNews Grup) dengan Harahap yang merupakan orang yang bertanggung jawab dengan masalah perizinan.
"Kalau izin usaha itu kita lengkap semua. Tetapi pemilik tempat usaha membawanya semua ke Medan tanpa meninggalkan fotocopynya. Mengenai pajak itu, saya kurang faham. Tetapi jika memang belum dibayar, nanti akan saya sampaikan kepada pemiliknya," ujar Harahap dalam telepon siang tadi.
Dan ternyata tidak hanya soal izin usaha dan pajak saja yang tidak dipenuhi pemilik usaha, ternyata tenaga atau pekerja di tempat refleksi itu tidak ada yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bengkalis. Dengan kata lain, pemilik usaha tidak memberdayakan masyarakat setempat.
"Tenaga pijat disini dari Medan, Lampung dan Siak. Dan mayoritas tenaga dari Oxy daerah tersebut. Untuk pekerja disini perlu traning terlebih dahulu, agar pelayanannya sama dengan Oxy dipusat," jawab salah seorang pekerja disana.
Sementara itu, Camat Mandau, Djoko Edy Imhar dengan tegas mengingatkan seluruh pemilik usaha termasuk yang sudah mendapat teguran agar melengkapi segala perizinan yang dibutuhkan.
"Kita ingin pengusaha di Mandau ini tertib dan taat pajak. Jika tidak bisa melengkapi segala perizinan, tentunya instansi terkait akan meminta tempat usaha itu tutup sementara sampai izinnya selesai diurus," imbuh Djoko. ***
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |