Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
4
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
5
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
23 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
23 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  Riau

Sudah 5 Tahun Beroperasi, Oxy Reflexy Keluarga di Duri Ini Tidak Kantongi Izin Usaha

Sudah 5 Tahun Beroperasi, Oxy Reflexy Keluarga di Duri Ini Tidak Kantongi Izin Usaha
Oxy Family Reflexy di Duri tidak bisa menunjukan izin usaha saat dilakukan razia oleh Satpol PP Mandau.
Jum'at, 14 Oktober 2016 17:31 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Tempat merelaksasi otot tubuh yang lelah, sekaligus tempat perawatan kecantikan, Oxy Family Reflexy di Jalan Jendral Sudirman Duri atau tepat di depan kantor Camat Mandau ini, saat disambangi Satpol PP Mandau, Jumat (14/10/2016) tidak bisa menunjukan izin usaha.

Padahal Oxy yang memberikan layanan pijat dan refleksi kaki ini sudah 5 tahun beroperasi. Tanggung jawab yang harusnya dilaksanakan oleh pemilik tempat usaha terkesan diabaikan, karena selama ini tidak pernah mendapat teguran dari pihak terkait.

"Saya tidak tahu soal itu, karena saya baru 1 bulan bekerja di sini sebagai kasir. Kalau ada masalah atau keluhan biasanya komunikasi via telepon sama yang punya," kata Firman saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup).

Tak lama kemudian, Firman pun mencoba menyambungkan GoRiau.com (GoNews Grup) dengan Harahap yang merupakan orang yang bertanggung jawab dengan masalah perizinan.

"Kalau izin usaha itu kita lengkap semua. Tetapi pemilik tempat usaha membawanya semua ke Medan tanpa meninggalkan fotocopynya. Mengenai pajak itu, saya kurang faham. Tetapi jika memang belum dibayar, nanti akan saya sampaikan kepada pemiliknya," ujar Harahap dalam telepon siang tadi.

Dan ternyata tidak hanya soal izin usaha dan pajak saja yang tidak dipenuhi pemilik usaha, ternyata tenaga atau pekerja di tempat refleksi itu tidak ada yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bengkalis. Dengan kata lain, pemilik usaha tidak memberdayakan masyarakat setempat.

"Tenaga pijat disini dari Medan, Lampung dan Siak. Dan mayoritas tenaga dari Oxy daerah tersebut. Untuk pekerja disini perlu traning terlebih dahulu, agar pelayanannya sama dengan Oxy dipusat," jawab salah seorang pekerja disana.

Sementara itu, Camat Mandau, Djoko Edy Imhar dengan tegas mengingatkan seluruh pemilik usaha termasuk yang sudah mendapat teguran agar melengkapi segala perizinan yang dibutuhkan.

"Kita ingin pengusaha di Mandau ini tertib dan taat pajak. Jika tidak bisa melengkapi segala perizinan, tentunya instansi terkait akan meminta tempat usaha itu tutup sementara sampai izinnya selesai diurus," imbuh Djoko. ***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/