Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Riau

Ternyata! Masih Ada Tempat Hiburan di Dumai Dekat dengan Pemukiman Pendudukan

Ternyata! Masih Ada Tempat Hiburan di Dumai Dekat dengan Pemukiman Pendudukan
Polres Dumai saat melakukan razia beberapa tempat hiburan di Kota Dumai, Riau. (foto: Polres Dumai)
Jum'at, 14 Oktober 2016 16:41 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Walikota Dumai, Zulkifli As sangat menyayangkan adanya tempat hiburan yang dekat dengan pemukiman penduduk. Seharusnya, tempat hiburan tidak berada dekat dengan pemukiman penduduk dan tempat ibadah.

"Apalagi (tempat hiburan) dekat dengan sarana pendidikan, jelas tidak boleh. Saya sendiri menemukandalam 1 jalan ada 4 tempat hiburan. Tentunya hal ini, sangat tidak wajar dan harus ditertibkan," ujar Zulkifli As kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (14/10/2016).

Menurutnya, Kota Dumai terus mengalami perkembang ekonomi. Untuk itu perlu ada penataan yang baik, agar saat daerah lain datang ke Dumai, tidak semeraut. Apalagi saat ini Pemko Dumai sudah mengajukan perubahan atau revisi terhadap RTRW.

"Apalagi jumlah karaoke di Dumai ada 29 yang memiliki izin. Itu saja sudah kebanyakan, dan perlu ditinjau ulang lagi," bebernya.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandara mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa sejak tahun 2015 ada pembatasan pengeluaran izin tempat hiburan.

"Tempat hiburan harus juga ditata sesuai dengan rencana tata ruang. Karena tempatnya memang harus di jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, Cimpedak, Hasanuddin (Ombak), Sultan Syarif Kasim, dan Sukajadi," paparnya.***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/