Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
9 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MUI Pastikan tak akan Tarik Sikap Terkait Pernyataan Ahok Soal Al Maidah 51

MUI Pastikan tak akan Tarik Sikap Terkait Pernyataan Ahok Soal Al Maidah 51
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Minggu, 16 Oktober 2016 12:15 WIB
‎JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak ada pihak-pihak yang berusaha menekan MUI atas pernyataan sikapnya terhadap kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Al Maidah ayat 51.

"Tidak ada pihak yang menekan MUI untuk menarik pendapat dan sikap keagamaan MUI terhadap saudara Ahok terkait surah Al Maidah ayat 51," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi Republika.co.id sebagaimana dikutip GoRiau.com, Ahad (16/10).

Zainut mengatakan sebagai organisasi massa (ormas) keagamaan, MUI memiliki otoritas dan independensi dalam menyampaikan sikap dan pendapatnya. "Dan MUI tidak akan bergerak sedikit pun (bergeming) dengan sikapnya jika itu diyakini kebenarannya," kata Zainut.

Seperti diberitakan sebelumnya, MUI telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan pernyataan Ahok meresahkan masyarakat sehingga MUI mengkaji dan menyampaikan sikap mereka.

Ada beberapa poin sikap MUI terkait kasus tersebut. Pertama, Alquran surah Al Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin.

Ulama pun wajib menyampaikan isi surah Al Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim itu wajib. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah Al Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

Kedua, MUI menilai pernyataan yang menyebut kandungan surah Al Maidah ayat 51 adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran.

Ketiga, menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan ayat Alquran tersebut merupakan penghinaan terhadap ulama dan umat Islam dan memiliki konsekuensi hukum. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/