Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
6
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Home  /  Berita  /  Umum

Pembebasan Kawasan Teknopolitan Pelalawan, Bupati Harris Katakan Ada Titik Terang

Pembebasan Kawasan Teknopolitan Pelalawan, Bupati Harris Katakan Ada Titik Terang
Sekolah Tinggi Teknopolitan Pelalawan (ST2P), berdiri diatas lahan Teknopolitan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalwan, Riau.
Selasa, 18 Oktober 2016 17:08 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Keraguan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau untuk melakukan pembebasan kawasan Teknopolitan, terjawab. Proses ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan segera teralisasi.

"Proses ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan Teknopolitan sudah menemui titik terang," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (18/10/2016).

Disampaikannya, hal itu setelah pihak Pemda Pelalawan melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (17/10/2016) kemarin.

"Proses ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan itu bisa dilakukan, asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelas Harris.

Lanjutnya, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan membahas teknis hukum proses pembayaran ganti rugi.

"Tim independen, nantinya yang akan melakukan proses pembayaran ganti rugi tersebut," pungkas Harris.(***)

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/