Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
20 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
22 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
22 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
21 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
7 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Anggota DPRK Aceh Timur: Jangan Takut Melapor Jika Ada Pungli

Anggota DPRK Aceh Timur: Jangan Takut Melapor Jika Ada Pungli
Anggota Komisi A DPRK Aceh Timur, Iskandar. [Ilyas Ismail]
Kamis, 20 Oktober 2016 15:50 WIB
Penulis: Ilyas Ismail

IDI – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkab Aceh Timur, diharapkan tidak melakukan pungutan liar (pungli). Bagi warga yang mengetahui  tindakan pungli, jangan takut untuk melapor.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi A DPRK Aceh Timur, Iskandar kepada GoAceh, Kamis (20/10/2016). “Seluruh area pelayanan publik di Aceh Timur harus bebas dari pungli,” katanya.

Iskandar yang biasa disapa Sarong menegaskan bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktek pungli, untuk segera melaporkan ke pihaknya. “Nanti kami yang merekomendasikan kepada bupati untuk diambil tindakan tegas,” ucapnya.

Menurut Politisi Partai Aceh tersebut, pungli merupakan penyakit birokrasi yang harus dibasmi dari Bumi Aceh. Pungli dan berbagai bentuk perbuatan yang menjurus kepada korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan bahaya besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pungli juga melanggar hukum agama dan hukum negara,” tutup Iskandar.

Editor:Yudi
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/