Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Umum

Praktik Pungli di Kabupaten Palas Wajib Dihapuskan

Praktik Pungli di Kabupaten Palas Wajib Dihapuskan
Ilustrasi/amanah.alharamnews.com
Kamis, 20 Oktober 2016 19:36 WIB
Penulis: Sufriady Halomoan
PADANG LAWAS - Praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) wajib dihapuskan. Hal demikian sejalan dengan komitmen Presiden RI Joko Widodo yang berkeinginan memberantas pungli mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

"Saya sangat mengapresiasi atas gebrakan Pak Presiden. Memang, pungli harus dihapuskan di setiap sektor pemerintahan, dan lembaga swasta. Tidak perlu program itu dilawan lagi, sehingga tidak membebani masyarakat,” ungkap Tokoh Masyarakat Palas, Asmar Hsb kepada GoSumut, Kamis (20/10/2016).

Hasmar tidak mencontohkan pungli yang terjadi di Kabupaten Palas. Hanya saja, praktik ilegal ini sudah tak asing lagi di masyarakat. Mulai dari urusan pemerintahan yang kecil, sampai pengeluaran izin dan sebagainya.

Hal senada juga dikatakan Tokoh Adat Palas, Lomo Hasibuan. Dia menyatakan, kantor pemerintahan yang sering dikeluhkan warga dengan adanya praktek pungli sudah semestinya dimonitoring, termasuk pejabatnya juga harus dievaluasi.

“Misalnya, beberapa waktu lalu, sempat disebutkan, anggaran dana desa juga diwarnai aksi pungli. Begitu (juga dengan) pelayanan perizinan, yang tak jarang ada aksi pungli,” terangnya.

Sayangnya, kata Lomo, belum didapatkan konfirmasi dari pihak terkait untuk komitmen pemberantasan pungli ini. Bupati Palas juga diminta untuk sidak langsung ke SKPD yang dinilai ada praktek pungli, seperti gebrakan Jokowi yang langsung meninjau tangkap tangan Pungli di Kemenhub di Jakarta.

Editor:Arif
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/