Praktik Pungli di Kabupaten Palas Wajib Dihapuskan
Penulis: Sufriady Halomoan
"Saya sangat mengapresiasi atas gebrakan Pak Presiden. Memang, pungli harus dihapuskan di setiap sektor pemerintahan, dan lembaga swasta. Tidak perlu program itu dilawan lagi, sehingga tidak membebani masyarakat,” ungkap Tokoh Masyarakat Palas, Asmar Hsb kepada GoSumut, Kamis (20/10/2016).
Hasmar tidak mencontohkan pungli yang terjadi di Kabupaten Palas. Hanya saja, praktik ilegal ini sudah tak asing lagi di masyarakat. Mulai dari urusan pemerintahan yang kecil, sampai pengeluaran izin dan sebagainya.
Hal senada juga dikatakan Tokoh Adat Palas, Lomo Hasibuan. Dia menyatakan, kantor pemerintahan yang sering dikeluhkan warga dengan adanya praktek pungli sudah semestinya dimonitoring, termasuk pejabatnya juga harus dievaluasi.
“Misalnya, beberapa waktu lalu, sempat disebutkan, anggaran dana desa juga diwarnai aksi pungli. Begitu (juga dengan) pelayanan perizinan, yang tak jarang ada aksi pungli,” terangnya.
Sayangnya, kata Lomo, belum didapatkan konfirmasi dari pihak terkait untuk komitmen pemberantasan pungli ini. Bupati Palas juga diminta untuk sidak langsung ke SKPD yang dinilai ada praktek pungli, seperti gebrakan Jokowi yang langsung meninjau tangkap tangan Pungli di Kemenhub di Jakarta.
Editor | : | Arif |
Kategori | : | Umum |