Tim Gabungan Razia Kendaraan di Perbatasan Bireuen
Kamis, 20 Oktober 2016 13:34 WIB
Penulis: Joniful Bahri
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Tim gabungan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres, Sub Denpom Bireuen melakukan razia kendaraan di lintasan jalan nasional, kawasan Gandapura, perbatasan Bireuen dan Aceh Utara, Kamis (20/10/2016).
Kadis Perhubungan Telekomunikasi dan Informatika Kabupaten Bireuen, Mulyadi kepada GoAceh, Kamis (20/10/2016) mengatakan, razia ini guna memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor, baik mobil pribadi, bus penumpang serta truk.
“Yang kita periksa seluruh kelengkapan dukumen, baik SIM, STNK, uji KIR dan izin trayek kendaraan umum serta perlengkapan lainnya,” katanya.
Dari hasil razia yang dilakukan sejak kemarin, petugas menemukan sejumlah dokumen kendaraan yang telah berakhir masa izinnya, terutama KIR, izin trayek bagi kendaraan umum dan pengangkutan yang sudah kadaluarsa.
Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Yasnil Akbar Nasution d isela sela razia itu mengaku, razia gabungan ini digelar selama dua hari, tujuannya untuk penertiban penguna jalan raya.
“Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, kaca spion serta ketentuan yang harus dilengkapi setiap pengendara atau sopir. Tujuan utama menguruangi angka kecelakaan di jalan raya,” katanya.
Di bagian lain, Yasnil Akbar Nasution meminta kepada seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan raya untuk tetap mengedepankan tertib berlalu lintas serta menjaga keselamatan dan ikut mematuhi rambu-rambu yang di jalan raya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan |