Hentikan Aktivitas PETI di Pangean Kuansing, Polisi Rusak 18 Rakit
Penulis: Wirman Susandi
Seperti Jumat (21/10/2016) pagi, operasi penertiban PETI dipusatkan di Kecamatan Pangean. Hasilnya, 18 rakit PETI atau yang lebih dikenal dompeng dirusak oleh aparat.
Pengrusakan rakit dan perkakas menambang dilakukan agar para pemilik tidak lagi menjalankan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean, AKP Risnaldi didampingi Kapolsek Benai, Iptu Hendra Setiawan, SH.
"Jadi, Kapolsek Pangean didampingi Kapolsek Benai menyisir aktivitas PETI di sungai Kuantan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan di Telukkuantan.
Di Desa Padang Kunyit, lanjut Lumban, polisi berhasil merusak delapan unit rakit dompeng. Sedangkan di Pulau Rengas, polisi menemukan tujuh unit rakit. Sementara di Sukaping ditemukan satu rakit.
"Semuanya dirusak dan ditenggelamkan di Sungai Kuantan. Selama operasi, hingga pukul 11.00 Wib, kondisi tetap kondusif," pungkas Lumban.***
Kategori | : | Hukum |