Satu Bapaslon Wali Kota Lhokseumawe Gugur
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Dari 5 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, satu di antaranya dinyatakan gugur, yaitu pasangan Mahyeddin Saad-Nyak Rani.
Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M Daud, mengatakan, pasangan itu dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi syarat dukungan. Bapaslon ini tidak menyerahkan salinan asli dari kekurangan dua kali syarat dukungan yang ditetapkan. (baca juga: KIP Langsa Gelar Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Bapaslon Perseorangan)
"Sekarang hanya tersisa empat bakal pasangan calon yang sudah melengkapi syarat, dan untuk penetapan pasangan akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober nanti," ungkap Syahrir Kepada GoAceh
Dia juga menambahkan, untuk pasangan Rahmadsyah-T Nauval setelah diplenokan juga sudah memenuhi syarat dukungan. “Mereka sudah menyerahkan 3.200 syarat dukungan KTP, yang sebelumnya hanya menyerahkan 2.800 syarat dukungan. Keduanya sudah memenuhi syarat minimum yang yelah ditetapkan sebanyak 5.700,” katanya. (baca juga: Lima Bapaslon Wali Kota Langsa Lulus Tes Kesehatan)
Lima Bapaslon Wali Kota Langsa Lulus Tes Kesehatan
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | Politik |