Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
14 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
14 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
14 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakapolri Bilang, Polri Tidak Diam, Saat Ini Bareskrim Masih Terus Dalami Kasus Ahok

Wakapolri Bilang, Polri Tidak Diam, Saat Ini Bareskrim Masih Terus Dalami Kasus Ahok
Wakpolri Komjen Syafruddin saat memimpin upacara Hari Santri Nasional. (foto: NU Online)
Sabtu, 22 Oktober 2016 18:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Syafruddin menegaskan Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu diungkapkan Komjen Syafruddin usai menghadiri upacara Apel Hari Santri Nasional 2016, di Pelataran Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).

"Bareskrim sedang mendalami dulu," kata manta Kepala Divisi Propam Polri itu.Komjen Syafruddin pun menghimbau masyarakat agar tidak khawatir dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri atas laporan yang telah dibuat.

Korps Bhayangkara, lanjut dia, akan tetap menindaklanjuti kasus apapun, baik itu yang melibatkan pejabat negara sekalipun, apabila benar dinyatakan bersalah.

"Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti," tegas Komjen Syafruddin menutup komentarnya.Sebelumnya, Gubernur Jakarta Ahok dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menistakan Al-Qur'an dan menghina ulama, terkait pernyataannya "dibohongi Surah Al-Maidah Ayat 51" di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/