2 Pelaku Penggorok Leher Ziko, Pemuda Asal Bengkulu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasat Reskrim Porlesta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, kedua pelaku terbukti dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. "Keduanya memang mengakui telah membunuh korban yang tidak lain masih ada hubungan keluarga," ujar Bimo.
Baca Juga: Rela Jual Moge, Begini Aksi Brutal 2 Pelaku Habisi Nyawa Ziko
Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kasat mengungkapkan, sebelum mayat korban dibuang ke tempat sampah, jalan Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (20/10/2016) lalu. Korban lebih dulu dieksekusi di rumah kos pelaku Ln, jalan Bawal, gang Anggur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Baca Juga: Alat Vital Ditikam, 2 Pelaku Ternyata Masih Keluarga Korban
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut, sementara ini motif kedua pelaku karena dendam sering diperas korban. Ditambah lagi, pelaku meminta paksa BPKB motor pelaku Ln untuk digadaikan," kata Kasat.
Baca Juga: Ini Motif 2 Pelaku Nekad Gorok Leher Korban dan Buang Mayatnya di Tempat Sampah
Atas perbuatannya, kedua pelaku Ln dan Ao yang berhasil ditangkap di wilayah perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Jambi saat berencana kabur ke Jakarta itu, terancam hukuman 15 tahun penjara.***