Ditolak oleh Panwaslih, Ini Jawaban Rahmatsyah
Penulis: Sarina
LHOKSEMAWE- Calon wali kota Lhokseumawe, Rahmatsyah menanggapi penolakan Panwaslih Lhokseumawe terhadap dirinya yang dianggap belum memenuhi syarat karena tidak mengundurkan diri dari partai politik tiga bulan sebelum pendaftaran.
“Tadi kita sudah simak keputusan dari KIP, semua persyaratan kami itu memenuhi syarat. Dalam hal ini saya tidak ada urusan dengan Panwaslih, itu tugas sesama penyelenggara. Saya hanya menerima keputusan KIP bahwa saya sudah memenuhi syarat. Kalau saya tidak memenuhi syarat tidak mungkin KIP mentetapkan saya sebagai calon wali kota,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/10/2016).
(Baca: Panwaslih Lhokseumawe Tolak Rahmatsyah Sebagai Calon Wali Kota)
Rachmatsyah juga menambahkan, masalah Panwaslih keberatan terhadap KIP itu terserah pada Panwaslih. Sementara sebagai calon dirinya hanya menerima saja. Menurutnya hal ini sesuatu yang wajar.
(Baca: KIP Lhokseumawe Tetapkan 4 Calon Wali Kota, 1 Gugur)
“Saya berterimakasih kepada KIP karena telah berpikir objektif. Memang dalam penerapan hukum ada UU PA dan ada qanun. Tapi saya akan tetap ikuti tahapan pilkada. Saya jalan terus. Besok saya akan mengambil nomor urut peserta,” tutup Rahmatsyah.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Politik |