Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Busyet! Polda Riau Amankan Sekarung Ganja Asal Aceh Seberat 20 Kilogram

Busyet! Polda Riau Amankan Sekarung Ganja Asal Aceh Seberat 20 Kilogram
Barang bukti 20 Kilogram ganja yang disita Polda Riau, Rabu pagi tadi
Rabu, 26 Oktober 2016 14:26 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sub-Direktorat II Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis daun ganja yang diduga berasal dari Aceh. Tak tanggung-tanggung, berat ganja itu ditaksir mencapai 20 Kilogram.

Ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, yang dihubungi GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (26/10/2016) siang. "Kita amankan Rabu pagi tadi di Pekanbaru," jawabnya singkat.

Menurut data kepolisian, ada satu orang diamankan. Ia berinisial MY berumur 26 tahun. Belum diketahui perannya, apakah sebagai pengedar, kurir atau seperti apa. Rencananya siang ini Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain akan menggelar konfrensi pers.

Baca Juga: Polres Kuansing Amankan Sekoper Ganja Seberat 20 Kilogram Lebih

MY ditangkap di Jalan Lumba-lumba Pekanbaru, oleh aparat berwajib yang melakukan penyamaran alias under cover buy. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja itu di dalam karung.

Menurut informasi, ganja berjumlah besar ini dibawa dari Aceh atas suruhan seorang laki-laki yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polda Riau. Belum diketahui pasti ke mana tujuan daun haram tersebut bakal diedarkan.

Daun ganja ini dikemas atau dibungkus dengan kertas lalu dilakban. Jumlahnya mencapai puluhan bungkus dengan taksiran berat 20 Kilogram. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/