Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Pendamping Desa Jadi Penyelenggara Pilkada? Laporkan

Pendamping Desa Jadi Penyelenggara Pilkada? Laporkan
Ilustrasi
Rabu, 26 Oktober 2016 19:43 WIB
Penulis: Amiruddin

SIGLI - Sejumlah pendamping desa di Kabupaten Pidie diketahui memiliki pekerjaan ganda sebagai penyelenggara pilkada, baik sebagai pengawas pemilih maupun panitia pemungutan suara (PPS). Bahkan ada yang menjabat sebagai ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Padahal ketentuannya, pendamping desa tidak boleh memiliki ikatan kerja dengan pihak lain. Namun sejauh ini tidak ada yang berani menindak.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Kabupaten Pidie, Zulfikar Yacob, kepada GoAceh, mengatakan, sesuai dengan surat yang dikirim BPM Provinsi Aceh pendamping desa dilarang memiliki ikatan kerja dengan pihak lain, apa lagi sebagai penyelenggara pilkada. "Kita menunggu laporan masyarakat dan akan kita teruskan ke BPM Aceh, mereka lah yang menindak," katanya Rabu (26/10/2016).

(Baca JARA Minta Pendamping Desa tidak Terlibat Pilkada)

Bila terdapat pendamping profesional desa terindikasi memiliki pekerjaan ganda, Zulfikar meminta agar segera dilaporkan. “Maka diharapkan bantuan untuk segera melaporkan yang bersangkutan kepada BPM Aceh melalui P3MD. Jadi kita tidak main-main dalam hal ini," ujarnya.

(Baca Lulus PPK, Pendamping Desa di Aceh Timur akan Diganti)

Editor:TAM
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/